BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
Ilustrasi Pemeriksaan Rutin Kehamilan/Freepik
09:40
6 April 2025

BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil

BPJS Kesehatan terus berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan yang komprehensif bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk ibu hamil dan calon bayi.

Dalam Program JKN, peserta yang sedang hamil mendapatkan berbagai manfaat layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan kehamilan rutin (antenatal care), layanan persalinan, hingga perawatan pasca melahirkan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan saat ini marak beredar bahwa pelayanan sesar bagi ibu hamil tidak dijamin oleh Program JKN.

Ia menepis informasi tersebut, semua layanan ini ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan, selama peserta mengikuti prosedur yang berlaku dan tindakan yang dilakukan berdasarkan indikasi medis, Sabtu (5/4).

"Salah satu layanan yang juga dijamin oleh BPJS Kesehatan adalah tindakan persalinan melalui operasi sesar. Namun demikian, jaminan ini hanya berlaku apabila tindakan sesar dilakukan atas dasar indikasi medis yang sah menurut dokter, demi keselamatan ibu dan/atau bayi. Indikasi tersebut bisa berupa posisi janin yang tidak normal, plasenta previa, kondisi gawat janin, atau risiko kesehatan lainnya yang tidak memungkinkan proses persalinan normal," terangnya.

Rizzky menambahkan, dalam mengakses layanan di faskes, peserta JKN harus memastikan bahwa status kepesertaannya aktif dan tidak memiliki tunggakan iuran. Selain itu juga dipastikan bahwa status kepesertaan sang ibu tidak sebagai anak dari KK sebelumnya.

"Pemeriksaan kehamilan dimulai dari FKTP seperti puskesmas klinik tempat peserta terdaftar, atau bidan jejaring yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jika selama masa pemeriksaan ditemukan indikasi medis tertentu yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, peserta akan diberikan surat rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (rumah sakit). Namun, dalam kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung mengakses layanan di IGD rumah sakit tanpa harus membawa surat rujukan," ujar Rizzky.

Selain persalinan, BPJS Kesehatan juga menanggung layanan pasca melahirkan, seperti pemantauan kesehatan ibu dan bayi, pemberian imunisasi dasar, serta pemeriksaan tumbuh kembang bayi.

"Dengan memanfaatkan layanan yang telah tersedia dan mengikuti prosedur yang tepat, ibu hamil tidak hanya dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal, tetapi juga merasa lebih tenang dalam menghadapi proses persalinan. Diimbau seluruh peserta yang sedang hamil untuk aktif memantau kehamilan secara rutin, serta mengakses layanan yang tersedia demi menjaga keselamatan ibu dan buah hati," tutup Rizzky.

Editor: Mohamad Nur Asikin

Tag:  #bpjs #kesehatan #jamin #layanan #kesehatan #komprehensif #bagi #hamil

KOMENTAR