Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 Kembali, Segini Besaran Biaya yang Akan Didapat, Buruan Cek!
Pemerintah Kembali berikan bantuan Program Indonesia Pintar 2024 (Kemdikbud.go.id)
16:16
26 Januari 2024

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 Kembali, Segini Besaran Biaya yang Akan Didapat, Buruan Cek!

 

 

 

Tahun 2024 ini Pemerintah kembali memberikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) guna membantu peserta didik menyelesaikan Pendidikan sampai tamat sekolah serta mendukung pelaksanaan wajib belajar 12 tahun.

Program tersebut akan menyasar 18.594.627 siswa di seluruh Indonesia, dengan anggaran biaya sekitar Rp 13,4 triliun.

Secara rinci bantuan biaya yang nantinya didapat antara lain Rp 225 ribu hingga 450 ribu untuk tingkat SD/setingkat.

Kemudian Rp 375 ribu hingga 750.000 untuk tingkat SMP/setingkat. Selanjutnya, Rp 500 ribu hingga Rp 1.800 ribu untuk tingkat SMA/setingkat.

Bantuan PIP tersebut digunakan untuk beberapa kategori, di antaranya membeli buku, alat tulis, seragam dan perlengkapan sekolah lainnya. Kemudian untuk membayar transportasi ke sekolah.

Bantuan PIP juga bisa digunakan untuk biaya kursus/les, praktik tambahan atau magang, dan untuk uang saku siswa.

“Melalui bantuan Program Indonesia Pintar ini saya berharap dapat membuat pelajar menjadi lebih semangat untuk belajar dan berkeinginan melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi,” ungkap Presiden RI Joko Widodo, seperti yang dilansir dari Antara, Jumat (26/1).

Sementara itu, Kemendikbud saat ini tengah berupaya dalam pencairan PIP tersebut, Upaya yang dilakukan saat ini adalah berkolaborasi dengan pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan bank penyalur agar penyaluran PIP bisa tepat waktu.

Melakukan pemadanan siswa dengan Data Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Memverifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kemendikbud kini juga tengah berinovasi dengan membuat aplikasi Sistem Informasi Indonesia Pintar (Si Pintar) untuk mempermudah pencairan.

Berikut Cara Pencairan Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar)

  1. Cek data penerima di https://pip.kemendikbud.go.id dan masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Apabila nama tercantum atau sudah terdaftar sebagai penerima PIP, maka pencairan dapat dilakukan dengan mengunjungi bank yang ditunjuk dengan membawa buku Tabungan, kartu debit dan kartu pelajar.

***

Editor: Novia Tri Astuti

Tag:  #bantuan #program #indonesia #pintar #2024 #kembali #segini #besaran #biaya #yang #akan #didapat #buruan

KOMENTAR