Polri Peringkat Pertama Institusi yang Dilaporkan dalam Kasus Dugaan Pelanggaran HAM
Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing. [Suara.com/Yaumal]
04:32
26 Januari 2024

Polri Peringkat Pertama Institusi yang Dilaporkan dalam Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM menerima 5.301 berkas pengaduan di sepanjang tahun 2023, baik dari dalam maupun luar negeri.

Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, dari ribuan perkara yang diterimanya, 2.753 di antaranya merupakan aduan tentang pelanggaran HAM.

"Dari 5301, kami analisis ada 2.753 dugaan pelanggaran HAM yang diadukan, selama 2023," kata Uli di Kantor Komnas Ham, Kamis (25/1/2024).

Uli menyebut, jumlah pelanggaran HAM yang diterima pihaknya menurun bila dibandingkan tahun 2022.

Pada tahun 2022 lalu, ada 3.190 dugaan pelanggaran HAM yang diterima Komnas HAM. Bahkan, ia menyebut aduan tentang dugaan pelanggaran HAM yang diterima oleh pihaknya paing banyak dilakukan oleh pihak kepolisian, dengan total sebanyak 613 aduan.

"Paling banyak terkait ketidak profesionalan prosedur oleh aparat penegak hukum yaitu khususnya kepolisian 613,” ungkapnya.

"Kemudian konflik agraria itu kedua 582, kemudian yang lainnya adalah terkait pengabaian hak kelompok rentan, dan soal tenaga kerja,” tambahnya.

Sementara itu, institusi Polri juga meraih peringkat pertama sebagai pihak yang paling banyak diadukan masyarakat atas dugaan pelanggaran HAM.

"Itu yang terkait dengan perkara yang diadukan. Kemudian pihak yang diadukan adalah kepolisian yang paling banyak 771, koorperasi 412, Pemda 301. Ini baru dugaan saja," ujarnya.

Editor: Chandra Iswinarno

Tag:  #polri #peringkat #pertama #institusi #yang #dilaporkan #dalam #kasus #dugaan #pelanggaran

KOMENTAR