Dipajang sebagai Tersangka, Hasto Kepalkan Tangan dan Bilang Merdeka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
18:32
20 Februari 2025

Dipajang sebagai Tersangka, Hasto Kepalkan Tangan dan Bilang Merdeka

- Sekretaris jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengepalkan tangan dan melakukan gerakan tinju-tinju kecil di belakang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.

Peristiwa ini terjadi ketika Hasto yang sudah mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK” dan dua tangan diborgol, dibawa petugas pengawal tahanan ke ruang konferensi pers.

Ia kemudian diminta berdiri di membelakangi Setyo, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Hasto yang berdiri menghadap dinding tampak beberapa kali menengadah, melihat logo KPK di atas kepalanya.

Setelah itu, Jubir KPK menyatakan sesi mengambil hasto di ruang konferensi pers cukup.

Sekjen PDI-P itu kemudian dibawa penyidik meninggalkan ruang konferensi pers.

Saat itu, Hasto mengatupkan kedua tangannya yang diborgol. Ia kemudian mengepalkan tangan kanan dan melakukan gerakan tinju-tinju kecil dan meneriakkan kata merdeka.

“Merdeka!” kata Hasto.

Hasto pun dibawa penyidik meninggalkan ruang konferensi pers.

Adapun Hasto ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap bersama Harun Masiku terkait penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan karena dinilai menghalangi operasi tangkap tangan (OTT) yang hendak meringkus Harun Masiku pada 2020.

Editor: Haryanti Puspa Sari

Tag:  #dipajang #sebagai #tersangka #hasto #kepalkan #tangan #bilang #merdeka

KOMENTAR