Cara Daftar Mudik Gratis Jawa Tengah 2025: Syarat, Dokumen yang Diunggah, Jadwal Keberangkatan
ARUS MUDIK - Kepadatan kendaraan yang melintasi jalan tol Palimanan-Kanci (Palikanci) KM 192, Cirebon, Jawa Barat, pada arus mudik Lebaran 2024, Minggu (7/4/2024). Berikut ini cara daftar mudik lebaran gratis bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2025, lengkap dengan syarat, dokumen yang diunggah, jadwal keberangkatan. (Foto Arsip 2024) 
19:44
18 Februari 2025

Cara Daftar Mudik Gratis Jawa Tengah 2025: Syarat, Dokumen yang Diunggah, Jadwal Keberangkatan

- Berikut cara mendaftar mudik Lebaran gratis bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2025.

Mudik Lebaran gratis ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten/kota se-Jawa Tengah, PT Bank Jateng, PT Jasa Raharja, PT Semen Gresik, Baznas Provinsi Jawa Tengah, dan Perum Perumnas.

Mudik gratis tahun ini akan menggunakan moda bus dan kereta api dengan tujuan kota-kota di Jawa Tengah.

Selengkapnya, inilah cara mendaftar, syarat dan ketentuan pendaftar, serta dokumen yang diunggah untuk daftar mudik lebaran gratis bersama Pemprov Jawa Tengah 2025.

Syarat dan Ketentuan Pendaftar

  1. Diutamakan KTP Jawa Tengah/kelahiran Jawa Tengah
  2. Pendaftar satu keluarga/kelompok maksimal 4 orang
  3. Calon pemudik kereta telah terdaftar melakukan perekaman pengenalan wajah (face recognition) yang diberlakukan di setiap stasiun
  4. Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah (asisten rumah tangga, pedagang kecil/asongan, buruh, pengemudi bajaj/online, penyandang disabilitas, dll.
  5. Pelajar/mahasiswa (melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kampus)
  6. Penyandang disabilitas dan lansia (usia 60 th lebih) dapat mendaftar dengan datang langsung ke kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah (Jl. Darmawangsa VIII no. 26 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan)

Cara Daftar

Melansir laman resmi penghubung.jatengprov.go.id, mudik gratis ini akan segera dibuka pendaftarannya secara online melalui laman https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/.

Pendaftaran mudik dengan armada bus dibuka pada Senin, 24 Februari 2025 pukul 12.00 WIB hingga kuota terpenuhi.

Pendaftaran mudik dengan armada kereta api dibuka pada Senin, 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB hingga kuota terpenuhi.

Dokumen yang Diunggah

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA)
  2. Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga/ kelompok
  3. Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan (contoh : foto di lokasi kerja, foto tanda pengenal/ ID pekerja, foto akun ojek online, foto sedang berjualan,dll)
  4. Dokumen yang akan diunggah menggunakan format jpg/ pdf dengan ukuran maksimal 5MB (dokumen harus dapat terbaca dengan jelas)
  5. Pendaftaran online melalui aplikasi PEDA MATENG (pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id)

Jadwal Keberangkatan

Armada Bus akan berangkat pada Rabu, 26 Maret 2025 dari Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta Timur.

Peserta dapat melakukan daftar ulang terlebih dahulu pukul 7.00 WIB.

Kemudian, Armada Kereta Api KA Jaka Tingkir (Stasiun Pasar Senen – Solo Balapan) berangkat Kamis, 27 Maret 2025 pukul 11.50 WIB.

Lalu, KA Tawang Jawa (Stasiun Pasar Senen – Semarang Poncol) berangkat Kamis, 27 Maret 2025 Pukul 18.25 WIB.

(Tribunnews.com/Latifah)

Editor: Febri Prasetyo

Tag:  #cara #daftar #mudik #gratis #jawa #tengah #2025 #syarat #dokumen #yang #diunggah #jadwal #keberangkatan

KOMENTAR