Peringati Hari PRT Nasional dan Kematian Sunarsih, Koalisi Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT
DEMO RUU PPRT - Sejumlah pekerja rumah tangga (PRT) melakukan long march dari depan Gedung Sarinah hingga Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/2/2025). Di Hari PRT Nasional ini, mereka mendesak DPR segera mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang. 
18:37
15 Februari 2025

Peringati Hari PRT Nasional dan Kematian Sunarsih, Koalisi Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT

- Sejumlah pekerja rumah tangga (PRT) melakukan aksi jalan bareng dari depan Gedung Sarinah menuju Patung Kuda Monas pada Sabtu (15/2/2025).

Mereka memperingati Hari PRT Nasional sekaligus kematian Sunarsih, seorang PRT berusia 15 tahun yang meninggal akibat penyiksaan dari majikannya pada 2001 silam.

"Kami hari ini bersama PRT menyelenggarakan jalan bareng dalam rangka memperingati Hari PRT Nasional," kata Staf Advokasi Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Jumisih, saat ditemui Tribunnews di dekat Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat.

"Jadi Hari PRT Nasional sendiri diperingati sebagai upaya untuk mengenang Sunarsih, PRT anak yang mati pada saat itu dan kita sebagai PRT menyatakan dukungan supaya kasus-kasus kekerasan, dikrimimasi, pelecehan, pelanggaran HAM terhadap PRT tidak ada lagi," imbuhnya.

Pantuan Tribunnews, PRT yang melakukan aksi jalan bareng ini membawa sebuah spanduk dengan isi agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan.

Jumisih mengatakan, apa yang tertulis di spanduk memang jadi tuntutan dari aksi kali ini.

Mereka mendesak Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang. Komisi XIII atau juga dikenal Komisi HAM DPR memiliki lingkup tugas di bidang Reformasi Regulasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Jadi tuntutan kita saat ini adalah sah kan RUU PPRT dan segera melakukan upaya di anggota legislatif untuk segera melakukan pembahasan, khususnya di Komisi XIII. Kenapa Komisi XIII? Karena dengan pembahasan terkait dengan HAM dan isu-isu tentang PRT yang terjadi saat ini, itu adalah bagian dari isu hak asasi manusia," kata Jumisih.

Menurut Jumisih yang juga bagian dari Koalisi Sipil untuk UU PPRT ini, tidak boleh ada satu pun warga negara Indonesia yang tak terlindungi secara hukum, termasuk PRT. 

"Jadi tuntutan kita hari ini adalah sah kan RUU PPRT sekarang juga," kata Jumisih menukasi.

Jumasih menyampaikan poin utama yang ingin dicapai bila RUU PPRT sah menjadi undang-undang.

Poin utamanya ialah di dalam RUU tersebut ada perjanjian tertulis antara PRT dengan majikan atau pemilik kerja.

Di mana dalam perjanjian tertulis itu bisa menjadi acuan bagi PRT dan pemilik kerja untuk menjalankan hubungan kerja, seperti jam kerja, pilihan pekerjaan, upah, serta jaminan sosial.

"Jadi sebetulnya RUU PPRT itu secara draf bukan hanya memberikan perlindungan kepada PRT, tetapi juga kepada pemilik kerja. Kenapa? Karena pemilik kerja juga bisa mengambil acuan dari perjanjian tertulis itu, jika misalnya dalam perjalanannya ada pelanggaran-pelanggaran," tutur Jumisih.

"Jadi sebetulnya kami mau sampaikan kepada publik bahwa Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga itu melindungi dua belah pihak, bukan cuma untuk PRT, tetapi juga untuk pemilik kerja," katanya.

Sebagai informasi, pengesahan RUU PPRT masih tertunda setelah 21 tahun diperjuangkan sejak 2004. Berbagai upaya, seperti lobi ke DPR dan pendekatan ke masyarakat sipil, terus dilakukan.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lestari Moerdijat, mengatakan sejak 2004 atau 21 tahun lalu, RUU PPRT sudah sering masuk program legislasi nasional (prolegnas), namun pembahasannya masih terkesan sangat lambat. Hal itu, membuat RUU PPRT seakan hanya hiasan.

Pada 18 Januari 2023 pemerintah sudah mendukung percepatan pengesahan RUU PPRT

Maka eksekutif dan legislatif perlu duduk bersama mencari cara dan diskusikan agar inisiatif dari seluruh pihak yang seharusnya sudah kompak untuk segera membawa RUU PPRT di DPR segera disahkan. 

DEMO RUU PPRT - Sejumlah pekerja rumah tangga (PRT) melakukan long march dari depan Gedung Sarinah hingga Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/2/2025). Di Hari PRT Nasional ini, mereka mendesak DPR segera mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang. DEMO RUU PPRT - Sejumlah pekerja rumah tangga (PRT) melakukan long march dari depan Gedung Sarinah hingga Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/2/2025). Di Hari PRT Nasional ini, mereka mendesak DPR segera mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Apalagi status RUU PPRT kini dilimpahkan (carry over) ke DPR periode 2024–2029.

"RUU PRT seakan seperti sekedar hiasan saja yang dibahas tapi tidak pernah ada keseriusan dari partai politik atau DPR RI untuk menyelesaikan. Ini lah anggapan yang dari kawan-kawan yang bergerak perjuangkan RUU PRT," kata Rerie dalam peringatan Hari PRT Indonesia secara daring, Rabu (12/2/2025).

Editor: Wahyu Aji

Tag:  #peringati #hari #nasional #kematian #sunarsih #koalisi #desak #segera #sahkan #pprt

KOMENTAR