Hari Ini, KPK Panggil Komisaris Sinarmas Terkait Kasus Taspen
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)
13:16
12 Februari 2025

Hari Ini, KPK Panggil Komisaris Sinarmas Terkait Kasus Taspen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama Sinarmas Indra Widjaja pada hari ini, Rabu (12/2/2025).

Dia diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan investasi PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

Selain itu, KPK juga memanggil Direktur PT Hartadinata Abadi Ferryadi Hartadinata, Direktur Utama FKS Multi Agro Agung Cahyadi Kusumo, dan Eks Direktur Keuangan PT Taspen Helmi Imam Satriyono.

Sebelumnya diberitakan, KPK resmi menahan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) terkait dengan kasus tindak pidana korupsi investasi fiktif PT Taspen pada tahun anggaran 2019 lalu.

Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu yang menyatakan bahwa penahanan tersangka Antonius terhitung dari 8 sampai 27 Januari 2025.

"Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," kata Asep dalam keterangan tertulis hasil konferensi pers, Rabu (8/1/2025).

Dalam kasus investasi fiktif ini, Antonius diduga terlibat dalam penempatan dana investasi PT Taspensebesar Rp 1 Triliun dan merugikan negara sekitar Rp 200 Milyar.

"ANSK diduga telah merugikaan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp.1 Triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp.200 miliar," jelas Asep.

Kemudian pada Selasa (14/1/2025), KPK resmi menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Insight Investments Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto.

Editor: Chandra Iswinarno

Tag:  #hari #panggil #komisaris #sinarmas #terkait #kasus #taspen

KOMENTAR