



KPU: Sirekap Pilkada Didesain Bisa Kirim Data Via Bluetooth
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan pihaknya menggunakan dua format desain pada Sirekap, yakni untuk kondisi daring dan luring.
“Sistem informasi yang akan kami gunakan untuk kepentingan publikasi hasil penghitungan suara di TPS itu tidak hanya yang sifatnya online tapi juga offline,” kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024).
Dalam kondisi luring, kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS tetap dapat menggunakan Sirekap.
Desain luring Sirekap ini, lanjut Idham, disiapkan sebab para saksi dan pemantau di pilkada berhak atas dokumen penghitungan suara.
“Jadi KPPS tetap dapat menggunakan sistem informasi tersebut walaupun dalam kondisi offline yang di mana nanti hasil capture terhadap formulir model C hasil plano di TPS itu bisa didistribusikan kepada para saksi melalui teknologi bluetooth,” ungkap Idham.
“Jadi tetap dapat digunakan, jadi sistem teknologi informasi untuk kepentingan publikasi hasil penghitungan suara di TPS dalam bentuk online dan offline,” ia menambahkan.
Tag: #sirekap #pilkada #didesain #bisa #kirim #data #bluetooth