Mensos Pastikan Dana Bansos Tak Dipotong meski Ada Efisiensi Anggaran
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau karib dipanggil Gus Ipul saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
21:26
6 Februari 2025

Mensos Pastikan Dana Bansos Tak Dipotong meski Ada Efisiensi Anggaran

- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memastikan bahwa anggaran bantuan sosial (bansos) tidak akan dikurangi meski kementeriannya mengalami pemotongan anggaran.

Pemotongan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) mencapai Rp 1,32 triliun dari pagu Rp 79,5 triliun pada tahun 2025, menyusul instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 soal efisiensi anggaran pendapatan dan belanja negara.

"Tapi yang jelas bahwa seperti arahan presiden yang tidak akan dipotong adalah Bansos. Program yang langsung untuk rakyat," kata Saifullah Yusuf di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025) malam.

Adapun bansos-bansos yang tidak dipotong tersebut, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan sejumlah bansos lainnya.

"Itu tidak akan dikurangi sedikitpun. Bahkan, ada kemungkinan jika memang diperlukan Presiden akan menambah. Terutama yang terkait dengan hal-hal yang menyangkut kepentingan rakyat," ujar pria yang karib disapa Gus Ipul ini.

Dia mengatakan, terkait pemotongan anggaran, pihaknya menyiapkan tiga opsi penghematan untuk diminta pendapat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI malam ini.

Intinya, menurut Gus Ipul, sejumlah pos yang sudah pasti diefisiensi meliputi pengadaan alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, rapat, hingga seminar.

"Ya opsinya satu, ini opsi satu tentu penghematan kita sekian. Kalau opsi dua penghematan kita sekian. Kalau opsi tiga penghematan kita sekian. Sudah ada di situ, mulai dari ATK, penghematan ATK, penghematan perjalanan dinas. Sudah ada semua kan itu untuk FGD, seminar-seminar dan lain-lain," kata Gus Ipul.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait pemangkasan anggaran.

Inpres tersebut ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, yang mengamanatkan penghematan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 256,10 triliun.

Editor: Fika Nurul Ulya

Tag:  #mensos #pastikan #dana #bansos #dipotong #meski #efisiensi #anggaran

KOMENTAR