Anggaran Kementerian Komdigi Dipangkas 58,17 Persen Jadi Rp 3,23 Triliun
- Anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dipangkas sebesar Rp 4,49 triliun atau 58,17 persen dari total pagu anggaran Rp 7,72 triliun untuk tahun 2025.
Dengan demikian, pagu anggaran Kementerian Komdigi setelah efisiensi mencapai Rp 3,23 triliun.
Efisiensi anggaran ini tercantum dalam kesimpulan rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
"Komisi I DPR RI menyetujuinya efisiensi anggaran Kemkomdigi sebesar Rp 4,49 triliun atau 58,17 persen dari pagu alokasi anggaran tahun 2005 sebesar Rp 7,73 triliun. Dengan demikian, pagu alokasi setelah efisiensi menjadi 3,233 triliun," kata Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, Selasa.
Utut mengungkapkan, efisiensi anggaran tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Di sisi lain, Komisi I mendukung adanya penambahan anggaran bagi kementerian jika kondisi ekonomi memungkinkan.
"Komisi I DPR RI akan mendukung penambahan anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital sepanjang kondisi perekonomian memungkinkan dan terdapat alokasi anggaran yang tersedia," ujar Utut.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi I, Ahmad Heryawan berharap agar efisiensi tetap bisa menghasilkan kinerja yang baik.
Dia mengatakan, kementerian perlu menyesuaikan arahan Presiden Prabowo meski Komisi I DPR berharap Kementerian Komdigi mendapat tambahan anggaran untuk sejumlah program prioritas.
"Mudah-mudahan masih ada prioritas yang masih ditempatkan di Komdigi sehingga masih ada kesempatan untuk tambahan dari efisiensi tersebut. Harapannya tentu efisiensi 58,17 persen ini masih bisa mewadahi program-program prioritas dan operasional," katanya.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait pemangkasan anggaran.
Inpres tersebut ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, yang mengamanatkan penghematan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 256,10 triliun.
Komdigi menjadi salah satu kementerian yang diminta melakukan efisiensi anggaran.
Tag: #anggaran #kementerian #komdigi #dipangkas #5817 #persen #jadi #triliun