Sistem Skyview Integrasikan Seluruh Radar Pertahanan Udara
Direktur Operasi PT LEN Industri Tazar Marta Kurnia. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
19:56
13 September 2024

Sistem Skyview Integrasikan Seluruh Radar Pertahanan Udara

Pengadaan 25 radar pertahanan udara untuk TNI AU mendapat sambutan baik dari industri pertahanan (inhan) dalam negeri. PT LEN Industri adalah salah satunya.

Direktur Operasi PT LEN Industri Tazar Marta Kurnia menyampaikan bahwa seluruh radar di Indonesia nantinya harus terintegrasi dalam satu sistem. 

Keterangan itu disampaikan oleh Tazar saat berbincang dengan awak media di Jakarta pada Jumat (13/9). ”Radar tentunya harus diintegrasikan. Seluruhnya harus tergabung dengan suatu sistem. Sistem yang kita pegang dengan Thales disebut Skyview,” kata dia. Sistem Skyview itu yang nantinya akan mengintegrasikan seluruh radar di Indonesia.   Sebagaimana telah disampaikan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan). TNI AU akan mendapat 25 radar pertahanan udara. Puluhan radar itu dibeli dari dua negara. Rinciannya sebanyak 13 unit merupakan radar pertahanan udara buatan perusahaan asal Perancis, Thales. Sisanya sebanyak 12 unit adalah radar pertahanan udara buatan perusahaan asal Ceko, Excalibur Army.   


Tazar mengungkapkan bahwa setelah pengadaan tersebut, PT LEN Industri akan berperan mengintegrasikan seluruh radar tersebut. Mereka akan bekerja sama dengan Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) TNI AU dan seluruh pusat komando TNI. Baik pusat komando di bawah TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU. Mereka akan membuat semuanya terintegrasi.    Dengan begitu, Sistem Skyview akan terwujud. Seluruh perangkat dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI juga akan terkoneksi satu sama lain. Mereka bisa mendapat data dan informasi dari radar pertahanan udara. ”Harus terintegrasi semua. Kuncinya kan itu. Bagaimana pengolahan data transmite kemana-mana itu mengalami namanya tactical data getaway,” kata dia.

Editor: Banu Adikara

Tag:  #sistem #skyview #integrasikan #seluruh #radar #pertahanan #udara

KOMENTAR