14 Formasi CPNS Pemkot Magelang 2024 dan Gajinya
Berikut rincian gaji per jabatan pada CPNS Pemkot Magelang 2024. 
13:30
23 Agustus 2024

14 Formasi CPNS Pemkot Magelang 2024 dan Gajinya

- Pendaftaran CPNS Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah tahun 2024 telah dibuka sejak 20 Agustus lalu.

Tahun ini, Pemkot Magelang membuka alokasi sebanyak 14 formasi.

Di antaranya Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah dan Auditor.

Berikut rincian gaji per jabatan pada CPNS Pemkot Magelang 2024: 

1. Auditor Ahli Pertama: 4 formasi

Gaji: Rp.2.785.700 - Rp.8.097.100

2. Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama: 6 formasi

Gaji: Rp.2.785.700 - Rp.8.097.100

3. Auditor Terampil: 4 formasi

Gaji: Rp.2.485.900 - Rp.6.756.900

Cara Daftar CPNS Pemkot Magelang 2024

1. Pelamar melakukan pendaftaran secara online ke laman https://sscasn.bkn.go.id;

2. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan/instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di halaman- halaman pendaftaran online tersebut;

3. Pelamar wajib memiliki surat elektronik (e-mail) yang masih aktif/berlaku;

4. Untuk melakukan pendaftaran secara online, pelamar wajib mempersiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga pelamar;

5. Pendaftaran dilakukan 2tahap yaitu pendaftaran awal untuk pembuatan akun peserta seleksi di laman https://sscasn.bkn.go.id yang akan digunakan untuk login peserta seleksi ke dalam portal SSCASN. Setelah melakukan login ke dalam portal SSCASN, peserta seleksi dapat melakukan pendaftaran formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar yang sudah ditentukan dalam pengumuman;

6. Peserta seleksi diberikan kesempatan melamar hanya di 1 instansi/daerah untuk 1 pilihan nama jabatan dalam 1 jenis formasi jabatan pada 1 periode pendaftaran;

7. Seleksi atau tes dilakukan secara nasional dengan menggunakan sistem CAT (Computer Asissted Test) yang diselenggarakan oleh BKN;

8. Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka pelamar dapat dinyatakan gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

9. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga, agar menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar;

10. Pada halaman daftar di tampilan SSCASN, pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP dengan data Ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama tanpa Gelar, Tempat dan Tanggal Lahir. Pastikan bahwa pelamar mengisi data tersebut dengan benar;

11. Jika pelamar telah berhasil melakukan pendaftaran ke Portal SSCASN 2024, selanjutnya pelamar harus mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil mendaftar ke Portal SSCASN 2024. Simpan Kartu tersebut dengan baik;

12. Setelah pelamar berhasil mendaftar, silakan LOGIN ke https://sscasn.bkn.go.id, kemudian masukan NIK dan PASSWORD yang telah didaftarkan, lalu pelamar diminta untuk mengunggah swafoto (selfie) dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun;

13. Setelah pelamar berhasil mengunggah swafoto (selfie), akan ditampilkan halaman biodata pelamar yang harus dilengkapi datanya sesuai data yang sebenarnya;

14. Setelah pelamar mengisi biodata, pelamar dapat melanjutkan proses pendaftaran Instansi/Daerah yang dituju;

15. Pilih jenis formasi sesuai dengan formasi yang dibuka oleh Instansi/Daerah. Pilihan jenis formasi dapat dilihat di Pengumuman;

16. Pastikan bahwa pelamar sudah yakin akan melamar di Instansi/Daerah tersebut karena pelamar hanya dapat mendaftar di 1 jabatan pada 1 instansi/daerah dan 1 (satu) periode pendaftaran;

17. Pelamar harus mengunggah (upload) file berkas sesuai dengan ketentuan sebagai berikut :

a. File foto terbaru berlatar belakang merah;
b. Hasil scan berwarna (bukan greyscale) Dokumen Asli Kartu Tanda Penduduk elektronik atau Surat Keterangan Asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
c. Hasil scan berwarna (bukan greyscale) Dokumen Ijazah Asli;
d. Hasil scan berwarna (bukan greyscale) Dokumen Transkrip Nilai Akademik Asli;
e. File Dokumen Surat Pernyataan 5 point yang telah ditandatangani dan dibubuhi e-materai Rp.10.000,- sesuai dengan format pada lampiran pengumuman;

f. File Dokumen surat lamaran yang ditandatangani dan dibubuhi e- materai Rp.10.000,- sesuai dengan format pada lampiran pengumuman;

g. File Dokumen surat keterangan disabilitas dan link penyimpanan video (bagi pelamar penyandang disabilitas).

(Tribunnews.com/Widya)

Editor: Sri Juliati

Tag:  #formasi #cpns #pemkot #magelang #2024 #gajinya

KOMENTAR