Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan, Simak Ketentuan Apakah Harus Dilaksanakan Berurutan
Qadha puasa Ramadhan adalah mengganti puasa yang seharusnya dilakukan pada bulan Ramadhan, tapi tidak dapat dilakukan karena uzur tertentu seperti sakit atau perjalanan jauh.
Qadha puasa Ramadhan wajib hukumnya bagi yang meninggalkan.
Puasa Qadha dikerjakan sejumlah hari yang ditinggalkan.
Ketentuan ini sebagaimana disebutkan dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 184, yang artinya sebagai berikut:
“Beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Niat Puasa Qadha
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.Artinya:
"Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Sementara itu, berikut ini bacaan doa buka puasa:
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.Artinya :
Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.
Bisa juga dengan bacaan doa buka puasa seperti berikut:
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ Dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruqu, wa tsabatal ajru, insyaallah.Artinya:
"Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah, serta pahala telah tetap, insya Allah."
Ketentuan Puasa Qadha
Dilansir kepri.kemenag.go.id, menurut istilah dalam ilmu fiqih, qadha dimaksudkan sebagai pelaksanaan suatu ibadah di luar waktu yang telah ditentukan oleh syariat Islam.
Mengenai wajib tidaknya atau qadha puasa Ramadhan dilakukan secara berurutan, ada dua pendapat, yaitu:
1. Menyatakan bahwa jika hari puasa yang ditinggalkannya berurutan, maka qadha harus dilaksanakan secara berurutan pula, lantaran qadha merupakan pengganti puasa yang telah ditinggalkan.
2. Menyatakan bahwa pelaksanaan qadha puasa tidak harus dilakukan secara berurutan, lantaran tidak ada satupun dalil yang menyatakan qadha puasa harus berurutan.
Dengan demikian, qadha puasa tidak wajib dilakukan secara berurutan.
Namun dapat dilakukan dengan leluasa, kapan saja dikehendaki.
Boleh secara berurutan, boleh juga secara terpisah.
Lalu, sampai kapan batas Qadha puasa Ramadhan?
Dikutip dari bali.kemenag.go.id, terdapat dua pendapat ulama mengenai waktu batas akhir qadha puasa Ramadhan.
Kedua pendapat ini dijelaskan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah.
Pertama, menurut ulama Syafiiyah dan ulama Hanabilah, batas akhir qadha puasa Ramadhan adalah hingga datang puasa Ramadhan berikutnya.
Kedua, menurut ulama Hanafiyah, tidak ada batas akhir qadha puasa Ramadhan.
Qadha puasa Ramadhan boleh dilakukan kapan saja, baik setelah tahun puasa Ramadhan yang ditinggalkan atau tahun-tahun berikutnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Tag: #bacaan #niat #puasa #qadha #ramadhan #simak #ketentuan #apakah #harus #dilaksanakan #berurutan