Sejarah Tradisi Halalbihalal di Indonesia yang Selalu Dilakukan saat Idulfitri
Ilustrasi halal bihalal, silaturahmi, doa halal bihalal (Freepik)
17:00
10 April 2024

Sejarah Tradisi Halalbihalal di Indonesia yang Selalu Dilakukan saat Idulfitri

Tradisi masyarakat Indonesia pada saat hari raya Idul Fitri salah satunya adalah Halalbihalal. Halalbihalal ini dilakukan dengan mengunjungi rumah tetangga, teman, keluarga, atau menggelar acara silaturahmi di rumah sendiri.

Pada saat melakukan halalbihalal, umat Muslim akan saling bermaaf-maafan, berbincang, hingga makan bersama. Meski dilakukan setiap tahunnya, tidak semua orang memahami apa arti halalbihalal dan sejarah dari tradisi tersebut.

Sebagian besar orang mengira halalbihalal diadaptasi dari tradisi Arab. Padahal diketahui ini merupakan tradisi khas dari Indonesia.

Arti dari Halalbihalal

Halalbihalal merupakan kata serapan dari “halal” dengan sisipan “bi”. Dalam bahasa Arab, “bi” berarti “dengan”. Kata ini disisipkan di antara kedua kata “halal” yang ada di awal dan akhir.

Melansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halalbihalal mempunyai arti maaf-maafan setelah menjalankan puasa Ramadhan.

Tradisi tersebut bisa dilakukan oleh masyarakat di sebuah ruang pertemuan, rumah, atau ruang terbuka. Halalbihalal juga bisa diartikan sebagai bentuk silaturahmi.

Sejarah Halalbihalal

Ada sejumlah versi yang menggambarkan seperti apa kemunculan halalbihalal di masyarakat. Salah satu sumber menyebut bahwa Halalbihalal berasal dari kata “alal behalal” dan “halal behalal”. Kedua kalimat tersebut tercantum dalam Kamus Jawa - Belanda karya De Th Pigeaud pada tahun 1938.

Dalam kamus itu, tertulis bahwa "alal behalal” mempunyai arti salam (datang, pergi) untuk memohon maaf atas kesalahan kepada orang yang lebih tua atau orang lain setelah puasa (lebaran, Tahun Baru Jawa).

Di sisi lain, “halal behalal” juga mempunyai arti salam (datang, pergi) untuk (saling memaafkan di waktu lebaran).

Disebutkan bahwa tradisi ini berasal dari pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari, Solo, Jawa Tengah pada 1935-1936. Sebelum Indonesia merdeka, martabak masuk golongan makanan baru untuk masyarakat. 

Pedagang martabak di Taman Sriwedari bersama dengan pembantunya kemudian mempromosikan dagangannya dengan istilah “Martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal”.

Berawal dari adanya ungkapan tersebut, istilah “halal behalal” kemudian menjadi populer di Kota Bengawan. Masyarakat kemudian menggunakan istilah ini pada saat pergi ke Taman Sriwedari atau silaturahmi saat lebaran.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Editor: Agatha Vidya Nariswari

Tag:  #sejarah #tradisi #halalbihalal #indonesia #yang #selalu #dilakukan #saat #idulfitri

KOMENTAR