Kronologi AWK Ancam Tembak Anies Baswedan, Kini Ditangkap di Jawa Timur
Pihak kepolisian baru saja melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial AWK (23) yang diduga melakukan pengancaman di media sosial terhadap Anies Baswedan dengan akun TikTok miliknya menggunakan foto profil bergambar Prabowo.
Atas adanya hal tersebut, Menko Polhukam sekaligus cawapres nomor urut 3 Mahfud MD memberikan komentar terkait dengan penangkapan pria yang mengancam akan menembak Anies Baswedan melalui media sosial. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal yang sama karena polisi pasti akan segera bertindak.
Sebelumnya, Anies Baswedan mendapatkan sejumlah ancaman di media sosial setelah penampilannya dalam debat capres pada Minggu (7/1/2024) yang menuai reaksi negatif kubu Prabowo Subianto.
Lantas, seperti apakah kronologi AWK ancam tembak Anies sampai ditangkap? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Informasi ancaman tersebut terkuak dari cuitan pemilik akun X @sleepyuysloth yang mengunggah tangkapan layar berupa komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman penembakan.
Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan menangkap pelaku berinisial AWK (23) di Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024). Saat ini, polisi sendiri tengah melakukan pemeriksaan terhadap AWK. Informasi terakhir, Polri memastikan bahwa pelaku tersebut tidak terafiliasi dengan pasangan calon (paslon) lain.
Dari hasil interogasi awal, pelaku telah mengaku dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600. Ia juga membenarkan telah menuliskan komentar dengan nada pengancaman kepada Anies pada saat live di TikTok beberapa saat lalu.
Pelaku tersebut ditangkap atas kerja gabungan Subdit Siber Ditrkrimsus Polda Jatim yang dibackup oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri, sampai saat ini AWK masih menjalani pemeriksaan intensif.
Tanggapan Anies Baswedan
Capres Anies Baswedan mengapresiasi kecepatan Polri dalam menangani kasus ini. Ia menyebut gerak cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membuktikan pemilu dapat berjalan dengan kondusif dan damai.
Tak hanya itu, Anies menyebut ancaman yang membahayakan nyawa dan menggunakan kekerasan fisik sudah berada di luar batas kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Berdasarkan penuturan Anies, tindakan Polri justru merupakan langkah untuk melindungi kebebasan berpendapat.
Pihak Prabowo Minta Pendukung Sampaikan Dukungan dengan Santun
Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meminta agar para pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 tersebut mengungkapkan dukungan dengan santun.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengingatkan bahwa apa yang dianggap seorang pendukung bukan kategori mengancam, bisa jadi secara hukum memenuhi unsur-unsur pengancaman.
Ia juga menyebut, tidak menutup kemungkinan bahwa pelaku merupakan pendukung fanatik Prabowo yang tidak bisa mengendalikan dirinya.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Tag: #kronologi #ancam #tembak #anies #baswedan #kini #ditangkap #jawa #timur