Kilas Balik Kronologi Kasus Rasyid Rajasa, Kecelakaan Maut sampai Tewaskan 2 Orang
Rasyid Rajasa (rasyidrajasa)
15:10
22 Februari 2024

Kilas Balik Kronologi Kasus Rasyid Rajasa, Kecelakaan Maut sampai Tewaskan 2 Orang

Sosok Rasyid Rajasa tiba-tiba muncul kembali dan menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Hal itu karena ia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPR RI pada Pemilu 2024, dapil Jawa Barat I dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Mengetahui hal tersebut, ingatan publik seakan kembali pada satu dekade lalu, tepatnya pada 2013, ketika ia menewaskan dua orang dalam sebuah kecelakaan lalu lintas.

Jejak kasus Rasyid Rajasa

Peristiwa nahas itu terjadi di ruas Tol Jagorawi pada 1 Januari 2013. Ketika itu Rasyid selesai merayakan tahun baru di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Ia lalu pulang menjelang subuh, melewati jalan Tol Jagorawi dengan kecepatan tinggi. Mobil BMW X5 yang ia kendarai dipasa melaju dengan kecepatan di atas 100 kilometer per jam.

Sekitar pukul 05.45 WIB, mobil yang dia bawa tiba-tiba oleng dan menabrak mobil SUV Luxio yang ditumpangi 5 orang.

Kecelakaan itu terjadi dengan seketika hingga mengakibatkan dua penumpang tewas, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka.

Kasus kecelakaan itu berlanjut ke ranah hukum. Rasyid lalu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat  Pasal 283 junto Pasal 287 ayat 5 Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Namun, penanganan kasus ini terasa mengusik rasa keadilan masyarakat. Hal ini diduga disebabkan karena ia merupakan anak dari Hatta Rajasa yang ketika itu menjabat sebagai petinggi PAN.

Salah satu yang jadi perhatian publik adalah tidak ditahannya Rasyid, meski kepolisian telah menetapkannya sebagai tersangka. 

Ketika masuk ke pengadilan pun, rasa keadilan masyarakat kembali terusik. Sebab Pengadilan Negeri Jakarta Timur hanya memvonisnya dengan hukuman penjara selama 6 bulan percobaan.

Rasyid Rajasa berpotensi lolos ke Senayan

Kini, setelah lebih dari satu dekade, Rasyid Rajasa kembali muncul ke publik sebagai calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional.

Berdasarkan data sementara, ia unggul di daerah pemilihannya, yakni dapil Jawa Barat I, dengan perolehan lebih dari 16 ribu suara.

Rasyid mengungguli sejumlah pesohor lainnya yang juga ikut bertarung di di dapilnya, diantaranya Melly Goeslaw, Junico Siahaan, hingga istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya.

Langkah Rasyid menuju gedung parlemen makin terbuka lebar, karena Partai Amanat Nasional yang menaunginya telah memenuhi persyaratan ambang batas parlemen, dengan 6,83 persen suara nasional.

Ini artinya, kemungkinan Rasyid akan melenggang sebagai wakil rakyat akan terjadi di Pemilu 2024 ini.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Editor: Agatha Vidya Nariswari

Tag:  #kilas #balik #kronologi #kasus #rasyid #rajasa #kecelakaan #maut #sampai #tewaskan #orang

KOMENTAR