Resmi Ditetapkan! Cek Jadwal Libur Sekolah Siswa SD, SMP, SMA Se-Indonesia 2025
Desember selalu menjadi bulan yang identik dengan waktu berlibur bagi para pelajar. Selain menjadi momen penutup semester ganjil, bulan ini juga bertepatan dengan rangkaian hari besar nasional seperti Natal dan Tahun Baru.
Di banyak sekolah, kegiatan belajar mengajar sudah berfokus pada penilaian akhir semester, sehingga masa jeda di akhir Desember menjadi kesempatan yang tepat untuk siswa beristirahat setelah menjalani proses pembelajaran selama beberapa bulan.
Dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kegiatan Murid Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, dijelaskan bahwa masa libur akhir tahun merupakan bagian dari pelaksanaan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026. Surat edaran ini menekankan pentingnya memberikan ruang bagi pelajar untuk beristirahat, berekreasi bersama keluarga, serta mengikuti kegiatan positif tanpa dibebani tugas atau proyek sekolah.
Dengan demikian, liburan Desember tidak hanya sekadar waktu jeda, tetapi juga momen untuk memulihkan energi sebelum memasuki semester baru.
Di samping itu, adanya hari libur nasional seperti Natal 25 Desember dan cuti bersama pada 26 Desember 2025 membuat waktu rehat siswa semakin panjang. Kondisi ini menjadikan Desember sebagai bulan yang sangat cocok untuk liburan keluarga, perjalanan luar kota, atau sekadar menghabiskan waktu di rumah bersama orang terdekat.
Setelah rangkaian ujian dan tugas selama satu semester, pelajar membutuhkan masa tenang untuk menyegarkan pikiran, sehingga dapat kembali belajar dengan semangat baru di awal 2026.
Setiap dinas pendidikan daerah menetapkan jadwal libur semester ganjil sesuai kalender pendidikan masing-masing. Walaupun berbeda-beda, rata-rata masa libur berlangsung dari akhir Desember hingga awal Januari 2026.
Berikut rangkumannya:
- Aceh: 22 Desember 2025 - 4 Januari 2026
- Sumatera Barat, Kepulauan Riau : 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Lampung: 22 Desember 2025 - 2 Januari 2026
- Banten: 20 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Jawa Tengah, DKI Jakarta: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Jawa Barat: 29 Desember 2025 - 10 Januari 2026
- Jawa Timur, DI Yogyakarta: 22 - 31 Desember 2025.
- Bali, Sulawesi Selatan : 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Kalimantan Barat: 20 Desember 2025 - 3 Januari 2026
- Kalimantan Timur: 22 Desember 2025 - 2 Januari 2026
- Papua: mayoritas mulai 22 Desember 2025 hingga awal Januari 2026
Jadwal ini berlaku untuk seluruh jenjang sekolah, baik SD, SMP, maupun SMA/SMK, selama sekolah tersebut mengikuti kalender pendidikan daerah.
Walau terdapat pola umum, jadwal libur tiap provinsi tidak selalu sama karena penetapan dilakukan secara mandiri oleh masing-masing dinas pendidikan. Oleh sebab itu, orang tua dan siswa tetap disarankan untuk mengecek kalender pendidikan resmi di sekolah untuk memastikan tanggal libur yang tepat.
Namun secara garis besar, Desember 2025 dipastikan menjadi waktu yang ideal bagi para pelajar untuk melepas penat, menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga, serta mempersiapkan diri menghadapi semester berikutnya. Dengan adanya dukungan kebijakan pemerintah melalui Surat Edaran Mendikdasmen, libur akhir tahun dirancang agar menjadi masa yang sehat, bermanfaat, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik.
Kontributor : Dea Nabila
Tag: #resmi #ditetapkan #jadwal #libur #sekolah #siswa #indonesia #2025