Hukum Istri Umrah Tanpa Izin Suami, Apakah Sah Ibadahnya?
Ilustrasi Hukum Istri Umrah Tanpa Izin Suami (Freepik)
12:35
3 Oktober 2024

Hukum Istri Umrah Tanpa Izin Suami, Apakah Sah Ibadahnya?

Baru-baru ini, istri Baim Wong, Paula Verhoeven, dikabarkan pergi umrah sendirian tanpa didampingi suami. Bahkan, Baim sendiri mengaku tidak mengetahui soal kepergian istrinya ini, lantaran tidak meminta izin. Lantas, bagaimana hukum istri umrah tanpa izin suami

Diberitakan bahwa rumah tangga Paula Verhoeven dan Baim Wong sedang mengalama keretakan. Mengenai isu tersebut, keduanya belum memberikan konfirmasi. Paula sendiri lebih memilih menjalankan ibadah umrah tanpa Baim Wong.

Namun, kepergian Paula ke Tanah Suci untuk umrah rupanya tanpa sepengetahuan sang suami. Baim Wong pun mengaku secara blak-blakan bahwa dirinya tak mengetahui istrinya pergi umrah.

“Umrah? Saya nggak tahu itu,” ucap Baim Wong

Baca Juga: 9 Potret Paula Verhoeven Umrah, Disebut Tak Izin Baim Wong Pergi ke Tanah Suci

Seiring dengan pemberitaan tentang Baim Wong yang tak mengetahui istrinya umrah, lantas muncul pertanyaan, bagaimana hukum istri umrah tanpa izin suami? Untuk mengetahuinya, berikut ini penjelasan hukumnya.

Hukum Istri Umrah Tanpa Izin Suami

Sebelum membahas mengenai hukum bagi seorang istri beribadah umrah tanpa izin suami, mari simak terlebih dulu apa itu umrah. Jadi, ibadah umrah ini merupakan kunjungan atau ziarah ke Tanah Suci yang hanya bisa dilakukan oleh umat Muslim.

Rangkaian ibadah umrah ini lebih singkat dari ibadah haji karena tidak menjalankan wukuf di Padang Arafah. Pelaksanaan umrah juga hanya dilakukan di Mekkah dengan menunaikan amalan-amalan tertentu.

Mengenai ibadah umrah ini bisa dilakukan baik oleh laki-laki maupun perempuan. Umrah juga bisa dilakukan sendiri maupun berpasangan jika sudah menikah. Bagi seorang istri yang ingin umrah sendirian, pastikan untuk izin terlebih dulu ke pasangannya.

Baca Juga: Bisa-bisanya Baim Wong Tak Tahu Paula Verhoeven Lagi Umrah: Dia Gak Izin ke Saya

Istri mempunyaI kewajiban terhadap suaminya. Ini termasuk kewajibannya untuk minta izin pada suaminya jika akan pergi ke luar rumah, termasuk saat akan beribadah yang mengharuskannya ke luar rumah. Ini tercantum dalam hadis Rasulullah SAW berikut ini:

 “Apabila istri kalian meminta izin kepada kalian untuk berangkat ke masjid malam hari maka izinkanlah……” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis di atas bisa dijadikan acuan dasar bahwa setiap istri yang akan pergi ke luar rumah sekalipun untuk beribadah, maka harus atas izin suaminya. Kewajiban tersebut juga berlaku ketika istri hendak melaksanakan ibadah umrah atau haji.

Jika Anda adalah seorang Muslimah yang sudah bersuami, hendaknya meminta izin lebih dulu kepada suami sebelum keluar rumah untuk beribadah. Islam pun mengajarkan bahwa istri harus memperolah izin dari suaminya ketika akan melaksanakan beribadah.

Demikian ulasan mengenai hukum istri umrah tanpa izin suami yang penting untuk diketahui. 

Kontributor : Ulil Azmi

Editor: Vania Rossa

Tag:  #hukum #istri #umrah #tanpa #izin #suami #apakah #ibadahnya

KOMENTAR