Bakar Alquran, Warga Rusia Divonis Penjara 14 Tahun 
Nikita Zhuravel (kanan) pembakar Alquran yang divonis penjara 14 tahun di pengadilan Volgograd dikawal seorang petugas saat akann menghadiri sidang 
17:10
26 November 2024

Bakar Alquran, Warga Rusia Divonis Penjara 14 Tahun 

Pengadilan distrik Volgograd Rusia menghukum seorang warga dengan vonis penjara 14 tahun. 

Nikita Zhuravel harus menjalani penjara dengan kejahatan berat karena dituduh melakukan pengkhianatan kelas tinggi.

Kantor pers pengadilan Wilayah Volgograd mengumumkan apa yang dia lakukan adalah demi uang. Zhuravel mengaku melakukan hal itu karena dibayar oleh Ukraina. 

Zhuravel ditahan pada Mei 2023 di Volgograd karena membakar Al-Quran di depan sebuah masjid, dan selama pemeriksaan, ia mengakui bahwa ia melakukannya demi uang, atas perintah dari intelijen Ukraina

"Ia dijatuhi hukuman atas berbagai pelanggaran hingga 14 tahun di koloni hukuman rezim ketat, diikuti dengan 1 tahun kebebasan terbatas," kata kantor pers, seraya menambahkan bahwa hukuman tersebut belum berlaku dan dapat diajukan banding.

Kasus tersebut diteruskan ke direktorat Komite Investigasi regional di Chechnya, berdasarkan permohonan dari penduduk republik tersebut, yang meminta untuk dianggap sebagai korban dalam kasus ini. 

Pada bulan Februari, pengadilan di Grozny menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara kepada Zhuravel.

Kemudian pada bulan Oktober, Kantor Kejaksaan Wilayah Volgograd mengumumkan bahwa Zhuravel, 20 tahun, telah didakwa dengan pengkhianatan tingkat tinggi. 

Menurut penyelidikan, pemuda tersebut menawarkan kerja samanya kepada perwakilan Dinas Keamanan Ukraina (SBU) melalui pesan daring. 

Pada bulan Maret 2023, terdakwa mengirimkan rekaman video kereta yang membawa kendaraan militer Rusia, pesawat militer yang lewat, dan informasi tentang pergerakan mobil dinas militer kepada kontaknya.

Zhuravel mengaku bersalah atas semua tuduhan tersebut.

Editor: Hendra Gunawan

Tag:  #bakar #alquran #warga #rusia #divonis #penjara #tahun

KOMENTAR