PM Israel Netanyahu Tidak Takut Hadapi Pengadilan Internasional
Netanyahu pun terancam.
Kendati demikian, Netanyahu tampaknya tak takut terhadap pengadilan internasional PBB.
Dia bahkan menegaskan Israel akan tetap perangi Hamas hingga meraih kemenangan dan tidak ada yang bisa menghentikan termasuk pengadilan internasional PBB.
Hal itu diungkapkan Netanyahu pada pidatonya, Sabtu (13/1/2024), ketika perang Gaza memasuki 100 hari.
Netanyahu berbicara setelah Pengadilan Internasional PBBDI The Hague menggelar persidangan selama dua hari atas dakwaan Afrika Selatan bahwa Israel melakukan genosida ke warga Palestina di Gaza.
Dakwaan itu dibantah Israel sebagai sebuah fitnah dan kemunafikan.
Afrika Selatan meminta persidangan untuk memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan udara dan daratnya untuk sementara waktu.
“Tidak ada yang menghentikan kami, bukan The Hague, bukan poros kejahatan dan bukan orang lain,” ujar pidatonya dalam ucapan yang mengacu pada Iran milisi sekutunya dikutip dari ABC News.
Kasus yang diajukan ke pengadilan dunia diperkirakan bakal memakan waktu bertahun-tahun namun putusan sementara mungkin akan diambil dalam beberapa pekan.
Keputusan pengadilan internasional PBB mengikat tetapi akan sulit untuk ditegakkan.
Netanyahu menjelaskan bahwa Israel akan mengabaikan perintah untuk menghentikan pertempuran, sehingga berpotensi memperdalam isolasinya.
Israel telah berada dalam tekanan internasional untuk menghentikan perang, yang saat ini telah membunuh lebih dari 23.000 warga Palestina di Gaza.
Mereka juga telah menyebarkan penderitaan di wilayah yang terkepung itu, namun sejauh ini ditamengi Amerika Serikat (AS) dengan dukungan diplomatik dan militer.
Israel berargumen bahwa akhir perang berarti kemenangan untuk Hamas, kelompok perlawanan Palestina yang memerintah Gaza sejak 2007.
Pengadilan Internasional
Seperti diketahui, para hakim di Mahkamah Internasional (ICJ), Kamis (11/1/2024) lalu telah memulai perdebatan hukum selama dua hari dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida dalam perang di Gaza.
Tim pengacara Afrika Selatan meminta hakim pada sidang hari Kamis untuk menerapkan perintah awal yang mengikat terhadap Israel, termasuk penghentian segera kampanye militer Israel di Gaza.
Presiden ICJ Joan E. Donoghue mengatakan bahwa Afrika Selatan berpendapat bahwa tindakan Israel setelah serangan Hamas pada 7 Oktober “bersifat genosida” dan bahwa Israel “gagal mencegah genosida dan melakukan genosida.”
Ia mengatakan Afrika Selatan juga mengklaim Israel melanggar “kewajiban mendasar lainnya berdasarkan Konvensi Genosida (PBB).”
Menjelang persidangan, ratusan pengunjuk rasa pro-Israel berbaris di dekat gedung pengadilan dengan membawa spanduk bertuliskan “Bawa mereka pulang,” mengacu pada sandera yang masih ditahan oleh Hamas.
Di antara massa, terlihat orang-orang memegang bendera Israel dan Belanda.
Di luar pengadilan, sejumlah orang lain terlihat melakukan protes dan mengibarkan bendera Palestina untuk mendukung langkah Afrika Selatan.
Dalam sidang pembukaan di Den Haag, Afrika Selatan meminta pengadilan mengeluarkan perintah sementara untuk segera menghentikan tindakan militer Israel.
Keputusan seperti itu kemungkinan akan memakan waktu berminggu-minggu.
Serangan Israel telah menewaskan lebih dari 23.200 warga Palestina di Gaza, menurut Kementerian Kesehatan di Gaza.
Para pejabat kesehatan mengatakan, sekitar dua per tiga dari korban tewas adalah perempuan dan anak-anak.
Jumlah korban tewas itu tidak membedakan antara kombatan dan warga sipil.
Sumber : ABC News/Reuters/Voa
Tag: #israel #netanyahu #tidak #takut #hadapi #pengadilan #internasional