Pengamat: Ada Potensi Perdata di Balik Kasus eFishery
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyatakan, ada potensi perdata di balik kasus fraud startup lokal eFishery sehingga harus merumahkan (PHK) sepihak para karyawannya.
Kasus fraud mulai mengemuka ketika perusahaan mendadak mencopot salah satu pendirinya, yakni Gibran Huzaifah, sebagai CEO dan menggantikannya dengan Adhy Wibisono pada pertengahan Desember 2024.
Nailul bilang potensi adanya perdata lantaran adanya ketidaksesuaian perjanjian antara founders eFishery dengan investor, di mana ada dugaan pembuatan laporan keuangan palsu guna klaim nilai valuasi dari entitas perusahaan.
"Terkait masalah hukum, saya melihat ranahnya kepada perdata perjanjian antara kedua belah pihak, antara founders eFishery dengan investor. Penyelesaiannya pun administrasi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/1/2025).
Nailul menilai, berkaca dari kasus fraud eFishery ini, dikhawatirkan akan memengaruhi penilaian investor terhadap iklim bisnis startup digital di Indonesia.
"Ini didasari bahwa penghitungan nilai valuasi untuk startup digital di Indonesia masih jauh dari kata valid menggambarkan kondisi sebenarnya dari perusahaan," jelasnya.
Belum lagi sebelum kasus eFishery mengemuka, sudah ada beberapa kasus fraud besar lainnya di startup Indonesia, seperti TaniFund hingga Investree.
Huda menyebutkan, kasus-kasus ini akan menurunkan minat investor untuk mendanai startup.
"Setelah eFishery menjadi unicorn, kenapa malah ada fraud di dalamnya? Ini akan membuat persepsi negatif di kalangan investor, yang berujung pada penurunan pendanaan," ujarnya.
Maraknya kasus fraud pada startup, menurut Huda, akan mendorong investor untuk lebih memperhatikan tata kelola internal perusahaan.
Tata kelola ini kini menjadi kriteria utama dalam investasi berbasis ESG (Environmental, Social, and Governance).
"Investor sebelumnya cenderung lepas tangan setelah memberi dana. Namun, dengan banyaknya kasus fraud, mereka kini akan lebih peduli terhadap kondisi internal perusahaan," kata Huda.
Sebagai informasi, eFishery melaporkan pendapatan sebesar 752 juta dollar AS (Rp 12,18 triliun) dengan keuntungan 16 juta dollar AS (Rp 259 miliar) untuk sembilan bulan pertama 2024.
Namun, setelah ditelusuri, ternyata perusahaan yang memproduksi mesin pemberi pakan ikan dan udang otomatis ini justru merugi.
Kinerja keuangan eFishery yang sebenarnya adalah pendapatan 157 juta dollar AS (Rp 2,54 triliun) dan kerugian 35,4 juta dollar AS (Rp 573,48 miliar).