DPR Minta Pemerintah Kaji Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat Tanpa Bikin Maskapai Boncos
Aktivitas penerbangan terlihat di landasan pacu selatan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (28/11/2024). Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket di seluruh bandara di Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Spt.(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
19:48
25 Januari 2025

DPR Minta Pemerintah Kaji Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat Tanpa Bikin Maskapai Boncos

Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah, untuk mendorong maskapai dalam negeri menurunkan harga tiket pesawat.

Namun di sisi lain dia berharap agar pemerintah melakukan kajian yang mendalam terhadap kondisi maskapai dan melihat kemampuan tiap maskapai dalam menjaga standarisasi keselamatan dan standar layanan kenyamanan minimum penerbangan.

Kajian ini juga harus dilakukan untuk melihat kontinuitas dari layanan dari setiap maskapai yang ada di dalam industri transportasi udara.

Ilustrasi pesawat. Ini alasan erupsi gunung berapi berbahaya bagi penerbangan.UNSPLASH/PASCAL MEIER Ilustrasi pesawat. Ini alasan erupsi gunung berapi berbahaya bagi penerbangan.

"Memang pemerintah melakukannya dengan cara mengurangi ongkos-ongkos yang berkaitan dengan biaya pajak bandara dan biaya avtur yang sampai hari ini kan masih berlaku, pemotongan biaya kebandaraan dan avtur. Namun di sisi lain saya melihat, ada maskapai yang baru lalu menghentikan rute penerbangan Surabaya-Jakarta. Airline ini dulu diandalkan oleh menteri lama, di akhir masa jabatannya. Ini kan gagal total," ujarnya dalam siaran persnya, Sabtu (25/1/2025).

Menurut dia kajian mendalam perlu dilakukan oleh Kementerian Perhubungan untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab kegagalan maskapai tersebut. 

Pasalnya, dia khawatir maskapai asing menguasai penerbangan Indonesia.

"Jadi bisa diketahui iklim usaha industri penerbangan saat ini. Yang kita harapkan, tentunya para pelaku usaha maskapai dalam negeri ini bisa berkiprah. Karena kalau sampai asing yang menguasai bisa saja negara kita dibuat lumpuh dengan mengendalikan transportasi udaranya, padahal negara kita adalah negara kepulauan yang sangat membutuhkan transportasi udara maupun transportasi laut," jelasnya.

Ia pun menekankan pentingnya kajian ini untuk membuka peluang para pelaku usaha di industri penerbangan dapat bertahan di industri ini, bahkan lebih baik lagi jika bisa berkembang menjadi lebih besar.

Ilustrasi wisatawan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali pada Jumat (20/12/2024).KOMPAS.com/Ni Nyoman Wira Ilustrasi wisatawan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali pada Jumat (20/12/2024).

"Kondisi yang sama juga dihadapi pada ekosistem moda transportasi laut. Seperti, faktor biaya yang menyebabkan moda angkutan laut terpaksa menaikkan tarifnya. Misal PNBP, komponen biaya kebandaraan atau kepelabuhanan, biaya akibat infrastruktur yang kurang memadai, bahan bakar BBM yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi," ujarnya.

Jika memang pemerintah mau menurunkan biaya ekonomi itu, baik di moda udara maupun laut, maka pemerintah harus memberikan subsidi bersamaan dengan pembenahan infrastruktur, serta fasilitas pelabuhan atau kebandaraan yang memadai.

"Termasuk juga memastikan bahwa pemerintah mulai membangun bandara low service, sehingga pesawat-pesawat low cost itu bisa mendapatkan tarif bandara yang lebih murah. Kalau saat ini mereka mendarat di bandara bukan low cost, maka komponen biaya yang dikenakannya tidak low cost," jelasnya.

Bambang Haryo menyatakan saat ini pemerintah sedang merencanakan untuk membangun skema bandara low cost di terminal 1 Bandara Soekarno Hatta.

Namun menurut dia pembangunan ini harus diikuti oleh bandara- bandara utama yang ada di kota-kota besar yang ada di Indonesia.

Sayangnya, penerapan komponen biayanya untuk kebandaraan masih menerapkan tarif ekonomi full-service dimana seharusnya tarifnya lowcost.

"Ini harus dibenahi, karena industri maskapai kita itu 70 persennya low cost. Saya mendorong pemerintah untuk duduk bersama dengan pelaku usaha serta melibatkan perwakilan pengguna jasa untuk membahas hal ini. Kemenhub harus melibatkan litbang-nya dalam melakukan kajian. Sehingga, akan bisa disusun kebijakan jangka panjang, yang tak hanya bisa memberikan harga yang kompetitif tapi juga tetap menjaga keberlangsungan dunia usaha sektor penerbangan," tegasnya.

Terakhir, ia menyarankan, agar pemerintah juga perlu mengatur harga di peak season agar tidak lebih murah dibandingkan waktu reguler.

Dia menjelaskan penurunan tarif dilakukan yang terbesar di jangka waktu 1 bulan sebelum hari H peak season (Lebaran dan Nataru) dan setiap minggu secara bertahap menaikkan tarif sedikit demi sedikit sampai di hari H adalah yang tertinggi. 

Dengan demikian,bbisa melakukan penyebaran masyarakat dalam menggunakan transportasi publik, khususnya penerbangan.

"Sehingga masyarakat tidak akan menemui kesulitan mendapatkan transportasi saat di peak season karena bila terjadi ketidakseimbangan supply and demand, maka masyarakat akan kesulitan mendapatkan tiket dan akan bermunculan calo-calo yang tidak berseragam maupun yang berseragam. Akhirnya masyarakat dirugikan demikian juga airline-nya," pungkasnya.

Editor: Elsa Catriana

Tag:  #minta #pemerintah #kaji #kebijakan #penurunan #harga #tiket #pesawat #tanpa #bikin #maskapai #boncos

KOMENTAR