Nasib Kredit Macet UMKM, Begini Kata OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan kualitas kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) akan tetap terjaga ke depan.
Hal tersebut ditunjukkan dengan rasio risiko kredit atau Loan at Risk (LAR) kredit UMKM terus mengalami tren penurunan, yakni menjadi sebesar 13,50 persen pada Juni 2024 dibandingkan pada Mei 2024 yang tercatat sebesar 13,83 persen, dan lebih kecil dari tahun sebelumnya sebesar 16,84 persen.
"Hal ini mengindikasikan bahwa ke depannya kualitas kredit UMKM akan tetap terjaga bahkan membaik, tentunya dengan dukungan dari berbagai pihak," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin (12/8/2024).
Bahkan rasio risiko kredit UMKM sudah semakin mendekati level sebelum pandemi COVID-19, yaitu pada Desember 2019 yang tercatat sebesar 12,74 persen.
Baca Juga: Pemda Bisa Cari Duit Buat Pembangunan di Pasar Modal, Ini Ketentuannya
Selanjutnya, kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross UMKM pada Juni 2024 sebesar 4,04 persen, tercatat sudah menurun dibandingkan dengan Mei 2024 sebesar 4,27 persen, meskipun masih tergolong meningkat secara tahunan.
Dian menuturkan secara umum, risiko inheren kredit UMKM memang lebih tinggi dibandingkan kredit korporasi maupun rumah tangga karena bisnis UMKM yang lebih sensitif terhadap perubahan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.