Uang Beredar Desember 2024 Tembus Rp 9.210 Triliun
- Bank Indonesia (BI) melaporkan, likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Desember 2024 meningkat secara bulanan (month to month/mtm). Kenaikan jumlah uang beredar ini melanjutkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan, posisi M2 pada Desember 2024 sebesar Rp 9.210,8 triliun. Posisi ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan posisi November 2024 sebesar Rp 9.175,8 triliun.
"Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Desember 2024 tetap tumbuh," kata dia dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).
Jika dilihat secara tahunan (year on year/yoy), posisi uang beredar di Indonesia meningkat 4,4 persen pada Desember 2024.
Laju pertumbuhan ini lebih lambat dari bulan sebelumnya yang mencapai 6,5 persen secara yoy.
Dilihat berdasarkan komposisinya, perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 5,8 persen secara tahunan. Pada saat bersamaan, uang kuasi tumbuh sebesar 0,3 persen.
Lebih lanjut, Denny menyebutkan, perkembangan M2 pada Desember lalu terutama dipengaruhi oleh penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada pemerintah pusat.
Tercatat, penyaluran kredit pada Desember 2024 tumbuh sebesar 9,1 persen secara tahunan. Pertumbuhan itu lebih rendah dari bulan sebelumnya yang sebesar 10,1 persen.
Kemudian, tagihan bersih kepada pemerintah pusat tumbuh sebesar 17,4 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini melonjak dari bulan sebelumnya yang sebesar 1,1 persen secara tahunan.
"Sementara itu, aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 0,8 persen (yoy), relatif stabil dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 1 persen (yoy)," ucap Denny.
Sebagai informasi, uang beredar dalam arti luas merupakan uang yang meliputi uang kartal yang dipegang masyarakat dan giro rupiah, termasuk uang elektronik, serta tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu.
Kemudian, uang beredar dalam arti luas juga meliputi uang kuasi dan surat berharga yang diterbitkan oleh sistem moneter yang dimiliki sektor swasta domestik dengan sisa jangka waktu sampai dengan satu tahun.