Asal Usul Munculnya Pagar Laut di Bekasi
Belakangan masyarakat dihebohkan dengan temuan pagar laut yang ada di pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, pagar laut tersebut terbuat dari bambu panjang dengan ketinggian bervariasi mulai dari 1-2 meter di atas permukaan laut.
Pagar laut tersebut seolah-olah membatasi alur kapal untuk pelabuhan dan proyek restrukturisasi lahan dengan reklamasi.
Lantas, bagaimana asal usul munculnya pagar laut di Bekasi itu?
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Hermansyah, menjelaskan, pagar laut tersebut merupakan bagian dari pembangunan penataan pelabuhan yang dilakukan pemerintah provinsi Jawa Barat bersama dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).
Dalam hal ini, TRPN menyewa lahan yang ada di kawasan pelabuhan seluas 5.700 m² selama 5 tahun. Biaya sewa atas tanah tersebut mecnpai Rp 2,6 miliar.
Selain itu, TRPN juga bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk melakukan penataan di kawasan pelabuhan tersebut.
Hal itu mencakup fasilitas pokok, pendalaman kolam labuh, termasuk pembuatan alur kapal.
Penataan tersebut juga nantinya akan melingkupi penataan toko dan pembangunan kantor sampai sarana fungsional seperti pengaktifan tempat lelang hingga cold storage.
"Yang viral beberapa hari ini adalah pagar laut, karena mungkin viral juga di daerah lain. Jadi sebenarnya ada dua kegiatan berbeda. Satu yang dilakukan oleh TRPN adalah restorasi lahan. Dasarnya adalah kepemilikan lahan ini. Mereka ditandai dengan kepemilikan sertifikat kawasan ini. Mereka juga memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Darat," ujar dia dalam konferensi pers di Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/1/2025).
Di sisi lain, program penataan pelabuhan membutuhkan pembangunan alur pelabuhan yang lebar. Adapun, ketika keluar ke pelabuhan, lahan yang ada sudah berhimpit kepemilikannya.
Dengan demikian, penataan kawasan pelabuhan dengan pembangunan alur tersebut terhadang oleh pemilik lahan yang memiliki sertifikat.
"Ya, dapatlah seperti sekarang ini. Pagar-pagar yang ada ini adalah batas lahan yang diklaim oleh mereka (TRPN) jadi batas lahan," terang dia.
Lebih lanjut, Hermansyah menuturkan, nantinya akan ada pertemuan lanjutan dengan pemilik lahan untuk membahas hal tersebut. "Jadi yang dihentikan itu adalah kegiatan ini restorasi atau rekonstruksi lahan, karena tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," ungkap dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, menuturkan, pembangunan pagar laut tersebut belum mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Kita hanya melihat bahwa karena ini tidak ada PKKPRL. Maka kami hadir untuk melakukan penerbitan berupa penyegelan," kata dia dalam konferensi pers di Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/1/2025).
Ia menambahkan, pihaknya telah mengirimkan surat sejak 19 Desember 2024 untuk dapat menghentikan kegiatan pemagaran laut tersebut.
"Nah, kenapa dihentikan? Karena itu wilayah laut masih yang diuruk tadi dan tidak ada Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Ini kan masih wilayah laut di situ tadi," imbuh dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan bahwa pagar laut di Bekasi itu merupakan bagian dari proyek pembangunan alur pelabuhan.
Pembangunan pagar adalah hasil kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) sejak Juni 2023.
Proyek tersebut bertujuan untuk menata ulang kawasan pelabuhan perikanan di lokasi tersebut.
Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Ahman Kurniawan, mengatakan, selain PT TRPN, PT Mega Agung Nusantara (MAN) juga terlibat dalam proyek tersebut.
"Dengan kesepakatan ini, maka masing-masing kepentingan bisa berjalan. Kami dari DKP Jabar memiliki visi untuk penataan kawasan pelabuhannya," ujar Ahman di Bekasi, Selasa (14/1/2025).