Tenaga Kerja Kesehatan RI Harus Bertaraf Internasional
Ilustrasi tenaga kesehatan (pexels.com/Karolina Grabowska)
07:37
20 Mei 2024

Tenaga Kerja Kesehatan RI Harus Bertaraf Internasional

Dalam mendukung transformasi kesehatan di bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan Republik Indonesia para tenaga kerja kesehatan di dalam negeri harus mampu bertaraf internasional.

Untuk itu Binawan menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang untuk meningkatkan keterampilan kerja sesuai dengan taraf internasional.

"Ini menjadi pilot project untuk program penempatan tenaga kesehatan di luar negeri, tidak hanya menempatkan tetapi juga melatih bahasa Inggris, skills yang sesuai dengan kualitas global dan mendapatkan eksposur dari luar negeri,” ujar Said Alwaini, CEO Binawan Group dalam keterangannya dikutip Senin (20/5/2024).

Misi utama dari program ini tidak sebatas penempatan tenaga kerja profesional saja tetapi untuk meningkatkan kesejahteraan serta misi yang lebih besar yaitu transfer of knowledge yang dapat membangun sistem kesehatan Indonesia yang jauh lebih baik dengan standar internasional.

Program Capacity Building ini diterapkan untuk tenaga kesehatan khususnya Perawat dan Bidan serta untuk internal karyawan dari RSUP Dr. Kariadi. Dalam prosesnya, tenaga kesehatan fresh graduate akan melakukan on the job training selama 12 bulan untuk meningkatkan kemampuan bahasa Inggris beserta medical english agar dapat bersaing secara global.

Upaya ini tentunya akan selaras dengan arahan dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia, yakni untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan mutu tenaga kesehatan di Indonesia.

Dalam program ini ditargetkan 30 Perawat dan Bidan lulusan baru dapat mengikuti capacity building dan juga job matching di negara-negara seperti Timur Tengah, Eropa, Australia, Jepang dan lainnya. Pendaftaran program batch I terbuka bagi Diploma III Keperawatan dan Kebidanan yang akan ditutup pada tanggal 21 Juni 2024.

“Harapannya lulusan tenaga kesehatan dari Indonesia sudah mulai terpapar dengan standar internasional, sehingga mereka bisa bersaing dengan negara-negara lainnya, dan ketika kembali ke Indonesia mereka akan membangun sistem tenaga kesehatan yang lebih baik” terang drg. Farichah Hanum, M.Kes, Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi Semarang.

Editor: Mohammad Fadil Djailani

Tag:  #tenaga #kerja #kesehatan #harus #bertaraf #internasional

KOMENTAR