Gaji UMR Sleman 2024 dan Daerah Lain di Jogja Terbaru
- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono telah menetapkan upah minimum atau UMR Sleman 2024 dengan besaran Rp 2.315.976.
Regulasi terkait gaji UMK Sleman 2024 ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 384/KEP/2023 Tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2024.
UMR Sleman 2024 sendiri menempati peringkat kedua sebagai upah minimum tertinggi di DIY, di mana urutan pertama adalah Kota Yogyakarta sebesar Rp 2.492.997.
Berikut rincian lengkap upah minimum di seluruh DIY pada 2024:
- Kota Yogyakarta Rp 2.492.997
- Kabupaten Sleman Rp 2.315.976
- Kabupaten Bantul Rp 2.216.463
- Kulon Progo Rp 2.27.736
- Kabupaten Gunungkidul Rp 2.188.041
Untuk diketahui saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten. Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).
UMK Sleman 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.315.976, sementara upah minimum Kota Yogyakarta Rp 2.492.997 atau lebih besar daripada UMR Sleman 2024.
Penetapan UMR Sleman 2024
Kebijakan UMK Sleman 2024 juga sudah sesuai dengan Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.
UMR Sleman 2024 ditetapkan dengan memperhatikan inflasi kabupaten, pertumbuhan ekonomi, serta nilai alfa. Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.
Gaji UMR Sleman ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pemerintah menetapkan UMK, untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan. Perusahaan yang melanggar, bisa dikenai sanksi.
Kebijakan upah minimum untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).
Jika perusahaan atau pemberi kerja melanggar ketentuan penetapan gaji UMR Sleman, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk diketahui saja, penetapan gaji UMK Sleman 2024 yang terbaru ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara seluruh Pemkab Sleman, pengusaha, dan perwakilan serikat buruh.
Usulan daftar UMK Sleman itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan, sebelum kemudian diusulkan Bupati Sleman kemudian disahkan oleh Gubernur DIY.
Keputusan Gubernur DIY terkait gaji UMR Sleman 2024 terbaru ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024 dan harus dipatuhi semua perusahaan yang terdaftar di kabupaten yang terkenal sebagai penghasil buah salak tersebut.