66
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) era Presiden Prabowo Subianto dirombak dengan menambah dua direktorat jenderal (Ditjen). (IG Sri Mulyani)
14:54
7 November 2024
Kemenkeu Era Prabowo Tambah 2 Ditjen Baru, Berikut Ini Daftar Lengkap dan Tugasnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) era Presiden Prabowo Subianto dirombak dengan menambah dua direktorat jenderal (Ditjen). Terdiri dari Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. Dengan begitu, kini Kemenkeu yang dipimpin oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati memiliki sebanyak 9 Ditjen, dari sebelumnya hanya 7 ditjen saja. Penambahan dua ditjen ini sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang diteken Prabowo pada 5 November 2024. "Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang strategi ekonomi dan fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi pasal 13 beleid itu, dikutip Kamis (7/11). Adapun tugas Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal yakni menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang strategi ekonomi dan fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan fungsinya, direktorat baru ini menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan di bidang strategi makrofiskal, sektoral, pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Kemudian, pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma standar, prosedur, dan kriteria hingga pelaksanaan evaluasi dan laporan di bidang strategi makrofiskal, sektoral, pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Sementara itu, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang sektor keuangan, profesi keuangan, dan kerja sama internasional sektor keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berikut ini daftar lengkap 9 ditjen di Kementerian Keuangan: 1. Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (baru) 2. Direktorat Jenderal Anggaran 3. Direktorat Jenderal Pajak 4. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai 5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan 6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara 7. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan 8. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko 9. Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (baru)
Editor: Bintang Pradewo
Tag: #kemenkeu #prabowo #tambah #ditjen #baru #berikut #daftar #lengkap #tugasnya