Alasan Pemerintah Perpanjang Kenaikan Harga Eceran Beras
Ilustrasi beras murah. [Ist]
17:02
19 Maret 2024

Alasan Pemerintah Perpanjang Kenaikan Harga Eceran Beras

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memutuskan untuk memperpanjang kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beras premium dari Rp13.900/kg menjadi Rp14.900 per kg hingga bulan April 2024.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengumumkan bahwa Presiden RI Joko Widodo telah menyetujui perpanjangan relaksasi HET dengan menaikkan harga beras sebesar Rp1.000 per kg untuk periode satu bulan ke depan.

Keputusan ini diambil untuk menjaga ketersediaan stok beras di pasar, terutama di supermarket dan outlet-outlet modern. Hal ini disampaikan Arief dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Selasa (19/3/2024).

Arief menjelaskan relaksasi HET beras premium sebelumnya telah diberlakukan sementara mulai 10 Maret hingga 23 Maret 2024.

Menurut Arief, relaksasi HET beras premium diperpanjang bertujuan menjaga stok beras tersedia di pasaran, baik pasar ritel modern maupun pasar tradisional.

Diperpanjangnya kebijakan ini juga dilakukan untuk menunggu turunnya harga gabah kering panen (GKP) menjelang panen raya bulan Maret dan April.

"Kan sampai 24 (Maret) ini, 24 kita perpanjang lagi, dari 24 sampai 24 (April) berikutnya lah, karena kan supaya beras itu tetap ada di pasar, sambil sesuaikan GKP untuk turun," kata Arief.

Sebelumnya, Bapanas mengumumkan pemberlakuan sementara peningkatan harga eceran tertinggi (HET) beras premium bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di pasar konsumen selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

Di daerah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan, diberlakukan penyesuaian sementara HET beras premium menjadi Rp14.900 per kg, meningkat dari HET sebelumnya yang sebesar Rp13.900 per kg.

Editor: M Nurhadi

Tag:  #alasan #pemerintah #perpanjang #kenaikan #harga #eceran #beras

KOMENTAR