Publik Keluhkan Harga Tiket Pesawat Mahal, Padahal Ada Regulasi Batas Tarif
Suasana terminal penumpang di Bandara Adi Soemarmo Solo, di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (1/2/2024). [ANTARA/HO-Bandara Adi Soemarmo]
16:54
18 Maret 2024

Publik Keluhkan Harga Tiket Pesawat Mahal, Padahal Ada Regulasi Batas Tarif

Mudik menggunakan pesawat terbang untuk sebagian orang merupakan opsi terbaik yang ada saat ini. Tapi belakangan kabar viral harga pesawat melonjak dan membuat banyak orang merasa keberatan. Padahal secara faktual terdapat regulasi mengenai tarif batas yang berlaku di Indonesia.

Kabar viral ini sampai ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. Menurut Sandi, Indonesia kekurangan 300 hingga 350 armada transportasi udara jelang mudik lebaran yang akan segera terjadi.

Harga Tiket Pesawat Tidak Masuk Akal

Kabar viral mengenai harga tiket pesawat sendiri sebenarnya datang dari banyak orang. Salah seorang netizen di media sosial X menyebutkan bahwa harga tiket pesawat ke Padang untuk awal April mencapai angka Rp4.700.000. Bahkan di hari yang sama, ada yang mencapai lebih dari Rp5.000.000.

Ungkapan keresahan ini disertai dengan tangkapan layar yang menampilkan harga yang ia sebutkan ini. Unggahan ini menjadi viral setelah dilihat oleh lebih dari 1 juga akun, dan mendapat respon berupa komentar dan unggahan ulang. Ternyata hal yang sama dirasakan banyak netizen lainnya.

Bahkan, salah seorang warganet mengaku menunda pulang agar mendapatkan tiket dengan harga yang lebih terjangkau.

Lalu Apa Sebabnya?

Tidak akan ada asap jika tidak ada api. Sejumlah kalangan menduga, fenomena ini terjadi karena faktor harga avtur. Harga avtur tidak sekedar bergantung pada harga minyak dunia, namun juga kompleksitas distribusinya yang cukup rumit karena Indonesia adalah negara kepulauan.

Faktor lain yang memicu kenaikan ini, seperti yang disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, adalah keterbatasan jumlah armada pesawat yang dimiliki sehingga tidak dapat mengakomodir secara optimal seluruh penumpang yang ada.

Kombinasi keduanya seperti ‘disempurnakan’ dengan lonjakan permintaan masyarakat menjelang waktu lebaran untuk keperluan mudik dan sebagainya. Hal ini jadi pemicu mengapa harga tiket pesawat seperti tidak masuk akal untuk beberapa waktu belakangan.

Regulasi Tarif Batas dari Pemerintah

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menerbitkan aturan resmi mengenai tarif batas atas untuk setiap angkutan umum, termasuk tiket pesawat terbang. Namun demikian dari pemantauan yang dilakukan, ada beberapa maskapai yang dinilai memberikan tarif tiket di atas batas ini.

Diberitakan salah satu media online, bahwa KPPU, sebagai lembaga yang berwenang atas hal ini, telah memanggil setidaknya 7 maskapai penerbangan terkait harga tiket pesawat jelang lebaran. Mengacu pada beberapa pemberitaan, terdapat temuan dari Kemenhub mengenai penjualan tiket yang melebihi batas atas yang dilakukan 3 diantaranya.

Tentu hal ini akan segera ditindaklanjuti supaya masyarakat tetap dapat mengakses tiket pesawat yang mereka butuhkan, pada tingkat harga yang telah ditetapkan.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Editor: M Nurhadi

Tag:  #publik #keluhkan #harga #tiket #pesawat #mahal #padahal #regulasi #batas #tarif

KOMENTAR