DPR: Kenaikan Harga Pertamax Harus Diikuti Pengendalian Inflasi
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/6/2026).(KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)
12:20
11 Juni 2026

DPR: Kenaikan Harga Pertamax Harus Diikuti Pengendalian Inflasi

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax perlu diikuti dengan kebijakan pengendalian inflasi. Hal ini agar dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan.

Diketahui, harga Pertamax ditetapkan naik per 10 Juni 2026 menjadi sebesar Rp 16.250 per liter dari sebelumnya Rp 12.300 per liter.

Misbakhun menuturkan, penyesuaian harga pada dasarnya dipengaruhi tekanan ekonomi global, mulai dari kenaikan harga minyak dunia hingga penguatan dollar AS terhadap rupiah.

Kondisi ini membuat Pertamax yang merupakan BBM non-subsidi harus mengikuti pergerakan harga pasar.

Baca juga: Perbandingan Harga BBM Pertamina, BP, dan Vivo Juni 2026

"Karena itu, kebijakan ini harus dipahami bukan hanya dari sisi harga, tetapi juga dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2026).

Meski begitu, Misbakhun memahami, penyesuaian harga BBM menimbulkan beban bagi masyarakat.

Maka dari itu, setiap pemangku kebijakan perlu memastikan kenaikan harga Pertamax jangan sampai memicu tekanan yang lebih besar terhadap daya beli.

Ia bilang, dalam hal ini DPR RI terus memantau dampak penyesuaian harga BBM terhadap masyarakat dan perekonomian nasional.

Baca juga: BBM Naik, Kelas Menengah Balik ke Ketengan 

Menurutnya, komunikasi dengan pemerintah, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pemangku kepentingan terkait terus dilakukan untuk memastikan dampak kebijakan dapat diminimalkan.

"DPR tidak hanya melihat sisi fiskalnya, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat. Karena itu kami mendorong agar langkah penyesuaian ini diikuti kebijakan mitigasi yang terukur untuk menjaga daya beli dan mengendalikan inflasi," jelasnya.

Dia mengungkapkan, berbagai opsi stimulus dan insentif saat ini sedang dibahas antara pemerintah dan DPR guna menjaga stabilitas ekonomi domestik sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi.

Di sisi lain, Misbakhun menilai sejumlah langkah stabilisasi yang sudah ditempuh otoritas ekonomi mulai memberikan sinyal positif terhadap pasar keuangan.

Baca juga: Harga Pertamax Naik, Purbaya Yakin Inflasi Terjaga, DPR Wanti-wanti Konsumen Beralih ke BBM Murah 

Salah satunya melalui keputusan BI yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen untuk menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan tekanan eksternal.

Menurut dia, nilai tukar rupiah yang sebelumnya mengalami tekanan mulai menunjukkan perbaikan, sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga menguat dalam beberapa hari perdagangan terakhir.

"Kita tentu belum bisa menyimpulkan situasi sepenuhnya pulih. Namun beberapa indikator mulai menunjukkan bahwa langkah-langkah stabilisasi yang dilakukan pemerintah, BI dan otoritas keuangan berada pada jalur yang tepat," kata Misbakhun.

Tag:  #kenaikan #harga #pertamax #harus #diikuti #pengendalian #inflasi

KOMENTAR