Menaker Sampaikan Pesan Prabowo ke Dirjen ILO di Swiss
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yaasierli, menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto kepada Direktur Jenderal ILO Gilbert F. Houngbo di Jenewa, Swiss, Rabu (10/6/2026).
Kepada pimpinan organisasi buruh dunia itu, Prabowo berpesan tentang pentingnya kehadiran negara dalam melindungi pekerja, termasuk awak kapal yang berisiko tinggi.
Yassierli mengatakan, pihaknya menyampaikan pesan itu saat menyerahkan instrumen asli ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan.
“Penyerahan instrumen ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan mencerminkan komitmen konkret Indonesia untuk memperkuat pelindungan pekerja, khususnya nelayan dan awak kapal perikanan,” kata Yassierli dalam keterangannya , Rabu (10/6/2026).
Baca juga: Said Iqbal Jadi Penasihat, Prabowo Urung Bentuk Dewan Buruh
Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu mengatakan, perikanan merupakan sektor penting dalam kerangka ekonomi nasional.
Namun, sektor tersebut sekaligus menjadi tempat kerja yang paling berisiko tinggi sehingga keselamatan, martabat, dan kesejahteraan setiap pekerja harus dijamin.
Pekerja awak kapal kerap dihadapkan pada cuaca ekstrem, jam kerja yang panjang, risiko kecelakaan, dan kondisi pekerjaan yangemwrlukan standar perlindungan.
Ia menegaskan, perlindungan itu berlaku baik awak kapal yang bekerja di lautan Indonesia maupun ketika mereka menjadi pekerja migran di kapal penangkapan asing di kuar negeri.
Menurut Yassierli, ratifikasi itu dipandang penting masyarakat mengingat sektor kelautan bagaimanapun tidak bisa dilepaskan dari kemanusiaan.
Baca juga: RUU Ketenagakerjaan Ditarget Rampung Tahun 2026, DPR Minta Buruh Kawal Pembahasan
Adapun penyerahan instrumen ini menindaklanjuti ratifikasi Konvensi ILO 188 yang menegaskan komitmen Indonesia membangun dan menjaga ekosistem kerja yang layak di sektor penangkapan ikan.
Yassierli menekankan, pemerintah Indonesia berkomitmen melindungi pekerja di seluruh sektor dan akan terus menjawab perubahan dunia kerja.
Perlindungan tidak hanya diberikan kepada pekerja di sektor formal namun berbagai hubungan kerja, termasuk pekerja platform digital dan rumah tangga.
“Pesannya jelas, Pemerintah peduli terhadap pekerja di berbagai sektor dan berbagai bentuk hubungan kerja. Pelindungan pekerja harus terus mengikuti perubahan dunia kerja,” tegas Yassierli.