Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji
Ilustrasi haji. Cara cek estimasi keberangkatan haji. Cara cek perkiraan keberangkatan haji.(FREEPIK/ZURIJETA)
20:48
12 Januari 2024

Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji

 Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan fasilitas bagi para calon jemaah haji untuk mengecek estimasi keberangkatannya.

Calon jemaah haji bisa melakukan pengecekan perkiraan atau estimasi keberangkatannya secara online melalui aplikasi Pusaka Kemenag dan situs resmi Kemenag.

Seperti diketahui, Arab Saudi memberikan kuota jemaah haji tahun berjalan setiap negara tak terkecuali Indonesia.

Jumlah kuota haji yang terbatas, membuat calon jemaah haji harus menunggu giliran keberangkatannya ke Tanah Suci.

Lalu, bagaimana cara cek perkiraan keberangkatan haji Indonesia secara online?

Cara cek estimasi keberangkatan haji Indonesia

Aplikasi Pusaka Kemenag bisa diunduh melalui Play Store pada ponsel berbasis Android dan App Store pada ponsel berbasis iOS.

Lebih lanjut, tata cara ecek estimasi keberangkatan jemaah haji Indonesia di aplikasi Pusaka sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Pusaka
  • Pilih menu ‘Islam”
  • Lihat menu “Layanan Haji & Umrah”, lalu pilih menu “Estimasi keberangkatan”
  • Masukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia
  • Tekan “Cari Nomor Porsi”.

Setelah itu, akan muncul data estimasi keberangkatan ibadah haji yang mencakup informasi nomor porsi, nama, kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi, jumlah kuota, hingga perkiraan keberangkatan.

Sementara itu, pengecekan estimasi keberangkatan haji juga bisa dilakukan melalui laman https://haji.kemenag.go.id/v5/, dengan memasukkan nomor porsi dan kode captcha yang tersedia.

Perlu diketahui, nomor porsi ini bisa dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota saat jemaah mendaftar.

Nomor porsi terdiri dari 10 angka. Saat melakukan pengecekan, jemaah harus memastikan angka yang dimasukkan telah benar.

Itulah tata cara cek estimasi keberangkatan haji Indonesia secara online. Sebagai informasi, perkiraan keberangkatan dapat berubah sesuai perubahan kuota dan regulasi, serta hanya dihitung untuk jemaah yang belum batal atau belum berangkat ibadah haji.

Tag:  #cara #estimasi #keberangkatan #haji

KOMENTAR