Zero ODOL 2027, Menhub Minta Truk Overload Tanggung Jawab Kerusakan Jalan
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi(KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI)
19:52
10 April 2026

Zero ODOL 2027, Menhub Minta Truk Overload Tanggung Jawab Kerusakan Jalan

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan kendaraan berat yang melanggar aturan muatan harus bertanggung jawab atas dampaknya.

“Kami mengharapkan komitmen bersama terhadap zero ODOL ini bisa kita pegang sehingga pada 2027 benar-benar terealisasi,” ujar Dudy di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Kementerian Perhubungan menyiapkan skema agar kendaraan berat tidak lepas dari tanggung jawab. Dampak yang disorot mencakup kerusakan infrastruktur dan kerugian operasional.

“Kendaraan berat ini harus bertanggung jawab terhadap kerusakan yang terjadi di jalan tol,” tegasnya.

Baca juga: Strategi Baru Kemenhub Tangani ODOL dari Hulu ke Hilir

Dampak juga dirasakan sektor penyeberangan. Satu kendaraan ODOL dapat mengambil kapasitas dua kendaraan.

“Kalau di penyeberangan, satu kendaraan itu bisa mengambil kapasitas dua kendaraan, padahal bayarnya hanya satu. Ini ke depan harus ditertibkan,” jelas Dudy.

Praktik ODOL mempercepat kerusakan jalan. Umur infrastruktur menjadi lebih pendek dari perencanaan awal.

“Jalan yang mestinya berumur 10 tahun, jadinya hanya 5 tahun. Nah mereka juga harus bertanggung jawab,” katanya.

Kemenhub menyiapkan mekanisme untuk mengatur bentuk tanggung jawab tersebut. Aturan akan berlaku di jalan tol dan penyeberangan.

“Ini yang saya minta untuk disiapkan, jadi ada bentuk tanggung jawab yang harus mereka penuhi,” ujar Dudy.

Ia menegaskan kendaraan berat tidak bisa lagi beroperasi tanpa memperhitungkan dampak.

“Kendaraan tidak bisa lagi hanya berjalan, tapi seolah-olah melepas tanggung jawab,” katanya.

Baca juga: Kemenhub Tindak 158 Truk ODOL Selama Periode Arus Mudik Lebaran 2026

Koordinasi dilakukan dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pengatur Jalan Tol, dan operator penyeberangan.

“Kita akan koordinasi dengan PU, BPJT, dan penyeberangan untuk menyiapkan langkah ini,” tegas Dudy.

Kebijakan zero ODOL ditargetkan berlaku penuh mulai 1 Januari 2027. Uji coba sudah berjalan sejak awal 2026.

Kebijakan ini bertujuan menekan kecelakaan lalu lintas dan mengurangi kerusakan jalan akibat muatan berlebih.

Pengawasan dilakukan dari hulu hingga hilir. Pengawasan mencakup titik muat barang hingga jalan raya.

Pendekatan juga menyasar pelaku utama dalam rantai logistik. Operator angkutan dan pemilik barang ikut diawasi.

Langkah ini diharapkan memberi efek jera dan mendorong kepatuhan secara menyeluruh.

Tag:  #zero #odol #2027 #menhub #minta #truk #overload #tanggung #jawab #kerusakan #jalan

KOMENTAR