Program Magang Diperkuat Sertifikasi, Perusahaan Dapat Insentif
- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjanjikan apresiasi dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta Magang Nasional.
Langkah ini diarahkan untuk memastikan hasil magang memiliki nilai tambah saat masuk pasar kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai program magang perlu terhubung dengan sertifikasi agar peserta memiliki pengakuan resmi atas kompetensinya.
“Kami ingin memastikan program magang tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengakuan resmi melalui sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujar Yassierli, Selasa (7/4/2026).
Baca juga: Peserta Magang Terima Uang Saku Utuh Tanpa Potongan Pajak
Perusahaan Dapat Prioritas Program
Kemnaker menempatkan dunia usaha sebagai aktor penting dalam menyiapkan tenaga kerja siap pakai. Perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi akan mendapat prioritas dalam berbagai program ketenagakerjaan.
Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah menyebut kebijakan ini juga bertujuan menyelaraskan standar kompetensi dengan kebutuhan industri.
“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi bagi peserta magang. Ini penting agar peserta memiliki bukti kompetensi yang terstandar dan diakui dunia industri,” kata Darmawansyah.
Perusahaan yang terlibat aktif akan memperoleh akses lebih luas ke program strategis. Skema ini diharapkan memperkuat hubungan antara pemerintah, dunia usaha, dan peserta magang.
“Langkah ini diharapkan menciptakan hubungan yang saling menguatkan antara pemerintah, dunia usaha, dan peserta magang, sehingga pemagangan benar-benar menghasilkan manfaat yang terukur,” ujarnya.
Baca juga: Uang Saku Magang Nasional Naik Ikuti Upah Minimum 2026
100 Ribu Peserta Magang
Program Magang Nasional saat ini diikuti sekitar 100.000 peserta di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga.
Pelaksanaan dilakukan bertahap. Tahap I diikuti 14.952 peserta yang dijadwalkan menyelesaikan program pada 19 April 2026.
Peserta yang mengikuti program selama 6 bulan akan memperoleh sertifikat magang. Peserta dengan durasi lebih dari 3 bulan akan mendapatkan surat keterangan.
Kemnaker berencana memperluas akses sertifikasi melalui kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi dan mitra industri di berbagai sektor.
Tag: #program #magang #diperkuat #sertifikasi #perusahaan #dapat #insentif