Hormuz dan Lubang di APBN
Pengendara motor antre mengisi BBM di salah satu SPBU kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu (1/3/2026). PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi yang berlaku mulai 1 Maret 2026 yakni harga Pertamax (RON 92) dari Rp11.800 per liter menjadi Rp12.300 per liter, Pertamax Green (RON 95) dari Rp12.450 per liter menjadi Rp12.900 per liter, Pertamax Turbo (RON 98) dari Rp12.700 menjadi Rp13.100 per liter, Dexlite dari Rp13.250 per liter menjadi Rp14.200 per li
09:52
31 Maret 2026

Hormuz dan Lubang di APBN

SUDAH sebulan lebih sejak "Operation Epic Fury" dimulai, serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026, tapi proses deeskalasi konflik tiga negara ini masih jauh dari kata jelas.

Presiden Donald Trump pekan lalu memberi Iran tenggat hingga 6 April, yakni membuka kembali Selat Hormuz atau menghadapi konsekuensi lebih lanjut.

Teheran merespons dengan mengizinkan sepuluh kapal tanker melintas sebagai isyarat niat baik. Pasar sejenak lega, harga minyak Brent sempat terkoreksi.

Namun, kondisi tersebut tidak bertahan lama. Akhir pekan ini, Trump kembali menyulut ketegangan dengan menyatakan keinginannya untuk menguasai minyak Iran.

Pasar langsung bereaksi, harga minyak Brent kembali melonjak ke kisaran 115 dollar AS per barel, memupus harapan bahwa isyarat diplomatik Teheran sudah cukup untuk meredam premi risiko yang tertanam di pasar.

Goldman Sachs bahkan memproyeksikan rata-rata harga Brent sepanjang 2026 akan menetap di 85 dollar AS per barel, angka yang sudah jauh melampaui asumsi APBN yang hanya 70 dollar AS — dan itu pun dihitung sebelum eskalasi pekan ini.

Baca juga: Harga Emas Turun Saat Dunia Bergejolak: Ada Apa Sebenarnya?

Bagi Indonesia, kenaikan angka harga minyak bukan tanpa konsekuensi. Sebagai net importir minyak, setiap kenaikan harga mentah dunia langsung memukul kas negara melalui pembengkakan subsidi energi.

Simulasi kami menunjukkan, jika harga minyak bertahan di 105 dollar AS per barel dengan kurs Rp 17.000, beban subsidi energi berpotensi melonjak dari Rp 210 triliun, angka baseline APBN 2026, menjadi Rp 433 triliun.

Pada skenario yang lebih moderat sekalipun, yakni 87 dollar AS per barel dengan kurs yang sama, defisit sudah bergerak ke 3,13 persen dari PDB.

Yang lebih mengkhawatirkan dari sekadar pembengkakan angka adalah konsekuensi hukumnya.

Undang-Undang Keuangan Negara menetapkan batas defisit APBN sebesar 3 persen dari PDB. Pada skenario 105 dollar AS per barel dengan kurs Rp 17.000, defisit diproyeksikan menembus 3,55 persen.

Angka itu bahkan bisa mencapai 4,41 persen jika kurs merosot ke Rp 18.500. Pemerintah dengan demikian bukan hanya berhadapan dengan tekanan fiskal biasa, melainkan dengan potensi pelanggaran terhadap koridor hukum pengelolaan keuangan negara.

Kondisi beban kenaikan harga energi bukanlah yang pertama kalinya. Pada 2008, ketika harga minyak menembus 147 dollar AS per barel, pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM bersubsidi di tengah tahun karena anggaran tak lagi mampu menanggung selisihnya.

Pada 2011 hingga 2014, harga minyak yang bertahan di atas 100 dollar AS per barel selama hampir tiga tahun berturut-turut memaksa subsidi BBM menyedot rata-rata Rp 215 triliun per tahun, menggerus ruang fiskal untuk belanja produktif.

Perang Rusia-Ukraina 2022 mengulang skenario yang sama. Konflik Iran-Israel hanya mempertegas satu kerentanan lama. Selama Indonesia bergantung pada energi fosil, harga energi domestik akan selalu ditentukan oleh geopolitik.

Dampaknya pun tidak berhenti pada minyak saja. Gangguan pasokan LNG dari Qatar memaksa sejumlah negara beralih ke pembangkit berbahan bakar batu bara sebagai substitusi, sehingga permintaan melonjak.

Harga batu bara di pasar global sudah menyentuh 140 dollar AS per ton, tertinggi sejak November 2024 dan naik hampir 29 persen dibanding setahun lalu.

Baca juga: Elektrifikasi Transportasi: Warga Desa Dapat Apa?

Meski PLN membeli batu bara di bawah harga pasar melalui mekanisme DMO, biaya pokok produksi listrik tetap meningkat seiring naiknya komponen lain yang berkorelasi dengan energi global seperti logistik, pelumas, dan suku cadang.

Subsidi listrik dan kompensasi PLN menjadi pos yang membengkak senyap setiap kali harga energi global bergejolak.

Jalan Keluar

Dalam jangka pendek, pemerintah memang tidak punya banyak pilihan. Menahan harga BBM bersubsidi berarti APBN menanggung selisih yang kian menganga. Menaikkannya berarti tekanan inflasi ke masyarakat.

Efisiensi belanja bisa menjadi jalan keluar. Namun, memangkas anggaran di tengah tekanan ekonomi berisiko memperlambat aktivitas dan mengganggu program yang sudah berjalan.

Semua opsi jangka pendek membawa konsekuensinya masing-masing, dan justru karena itu agenda jangka panjangnya tidak bisa terus ditunda.

Transisi energi adalah agenda jangka panjang yang tidak bisa lagi ditunda. Dari berbagai upaya yang bisa dilakukan, mendorong PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) merupakan yang paling realistis untuk dipercepat.

Kajian CORE menunjukkan, jika bauran pembangkit tidak berubah dan Indonesia tetap bertumpu pada PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap), subsidi listrik berpotensi mencapai Rp 244 triliun pada 2060 — dihitung dalam kondisi normal, tanpa gejolak geopolitik yang secara historis selalu mendorong angka itu lebih tinggi.

Sebaliknya, jika PLTU diganti secara agresif dengan PLTS, subsidi listrik turun dari rata-rata Rp 46 triliun per tahun pada 2024-2030 hingga mencapai nol pada 2051-2060.

Transisi ke PLTS juga mendorong tumbuhnya industri pendukung di hulu dan hilir. Permintaan panel surya dalam skala besar membuka ruang bagi manufaktur modul solar PV dan baterai untuk berkembang, dan efek penggandanya tidak kecil.

Baca juga: Presiden ke Luar Negeri: Strategi Diplomasi atau Seremoni?

Ekosistem ini berpotensi menyumbang hingga Rp 709 triliun ke PDB pada periode 2051-2060, melampaui Rp 561 triliun yang hilang dari kontribusi sektor batu bara.

Di sisi lapangan kerja, sektor ini berpotensi menciptakan lebih dari 1,25 juta pekerjaan pada 2060, jauh di atas 77.000 pekerjaan yang dipertahankan dalam skenario tanpa transisi.

Sudah saatnya momentum ini dijadikan dasar keputusan struktural, bukan sekadar respons jangka pendek.

Mempercepat bauran energi terbarukan dan memastikan insentif fiskal untuk industri solar PV dalam negeri adalah langkah yang bisa dimulai sekarang.

Transisi energi adalah cara Indonesia menangkal tagihan geopolitik yang terus mendarat di APBN, dari guncangan yang tak pernah bisa kita kendalikan.

Tag:  #hormuz #lubang #apbn

KOMENTAR