Promo MRT Jakarta Tarif Rp 243, Berlaku Hari Ini
Tarif promo MRT Jakarta(Dok. MRT Jakarta)
11:32
24 Maret 2026

Promo MRT Jakarta Tarif Rp 243, Berlaku Hari Ini

PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan tarif khusus Rp 243 bagi pelanggan yang menggunakan layanan MRT Jakarta pada hari ini, Selasa (24/3/2026).

Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Rendy Primartantyo mengatakan, penerapan tarif ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus upaya mendorong peningkatan penggunaan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terintegrasi di Jakarta.

"Memperingati Hari MRT 2026, MRT Jakarta memberlakukan tarif khusus sebesar Rp 243," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2026).

Tarif khusus tersebut berlaku bagi pelanggan yang menggunakan layanan MRT Jakarta dengan metode pembayaran tertentu melalui aplikasi MyMRTJ.

Pelanggan bisa mendapatkan tarif Rp 243 jika melakukan pembayaran melaui Kredivo, blu by BCA Digital, dan GoPay pada aplikasi MyMRTJ.

Baca juga: Tarif MRT, LRT, dan TransJakarta Cuma Rp 1 Saat Lebaran 2026

Setiap pengguna hanya dapat menikmati promo tersebut satu kali selama periode program.

"Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk tetap mengikuti aturan dan tata tertib selama menggunakan layanan, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama di transportasi publik," kata Rendy.

Ia menambahkan, Hari MRT diperingati setiap 24 Maret sebagai momentum beroperasinya layanan MRT Jakarta sejak 2019. Peringatan ini menjadi refleksi atas peran MRT Jakarta dalam mendukung mobilitas masyarakat perkotaan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Pada tahun ini, MRT Jakarta juga menghadirkan rangkaian program yang berlangsung mulai 24 Maret hingga 24 April 2026. Sejumlah kegiatan disiapkan untuk semakin mendekatkan layanan MRT kepada publik.

Sebagai puncak rangkaian, MRT Jakarta akan menyelenggarakan Festival Hari MRT 2026 yang terbuka untuk publik pada 24-25 April 2026.

Baca juga: Jam Operasional MRT Jakarta di Libur Lebaran, Berlaku Tarif Rp 1

Tag:  #promo #jakarta #tarif #berlaku #hari

KOMENTAR