Apa Itu Tarif Global Trump dan Bagaimana Mekanisme Penerapannya?
Ilustrasi tarif Trump.(canva.com)
09:40
21 Februari 2026

Apa Itu Tarif Global Trump dan Bagaimana Mekanisme Penerapannya?

- Pada April lalu, Trump meluncurkan rencana tarif resiprokal secara besar-besaran dalam acara yang ia sebut sebagai “hari pembebasan” AS.

Pengumuman itu sempat memicu kepanikan pasar, sehingga beberapa tarif ditunda atau diubah, menciptakan ketidakpastian dalam kebijakan perdagangan AS.

Selain itu, Trump juga menerapkan tarif terhadap Meksiko, Kanada, dan China dengan alasan terkait masuknya fentanyl ke AS.

Trump selama ini memuji tarif sebagai sumber penerimaan negara yang besar sekaligus alat negosiasi dalam perdagangan internasional.

Baca juga: Respons Trump yang Kecewa Kebijakan Tarif Dibatalkan Mahkamah Agung AS

Mengutip CNBC, Trump juga berulang kali menyatakan bahwa negara asing yang menanggung biaya tarif tersebut, meskipun pemerintahannya mengakui bahwa tarif dibayar oleh importir AS.

Trump bahkan menyebut pendapatan tarif bisa menggantikan pajak penghasilan dan pernah mengusulkan pembagian dividen tarif sebesar 2.000 dollar AS kepada warga.

Namun, berbagai perkiraan menunjukkan angka penerimaan yang lebih rendah dari klaim Trump.

Sejumlah lembaga memperkirakan pendapatan tarif AS pada 2025 berada di kisaran ratusan miliar dollar, dengan sekitar 129 miliar dollar berasal dari tarif berbasis IEEPA.

Sebelum putusan dibacakan, Trump telah memperingatkan bahwa jika Mahkamah Agung membatalkan tarif tersebut, dampaknya akan sangat buruk bagi AS.

Sementara itu, sejumlah pejabat pemerintah, termasuk Menteri Keuangan Scott Bessent, sebelumnya menyatakan keyakinan bahwa Mahkamah tidak akan membatalkan kebijakan ekonomi andalan presiden tersebut.

Melansir BBC, kebijakan tarif global Trump itu rencananya akan diberlakukan atas barang-barang yang masuk ke AS dari sebagian besar negara di dunia.

Trump berpendapat bahwa pajak impor tersebut akan mendorong manufaktur dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja.

Namun para pengkritik memperingatkan bahwa kebijakan itu dapat memicu kenaikan harga bagi konsumen serta merugikan perekonomian global.

Pada Jumat, Mahkamah Agung AS membatalkan sejumlah tarif yang paling signifikan.

Pengadilan memutuskan bahwa Trump telah melampaui kewenangannya dengan menggunakan kekuasaan darurat untuk memberlakukan tarif terhadap puluhan mitra dagang di seluruh dunia.

Meski begitu, Trump mengatakan ia akan mengganti kebijakan tersebut dengan tarif global sebesar 10 persen menggunakan dasar hukum yang berbeda.

Apa itu tarif global dan bagaimana cara kerjanya?

Tarif global merupakan pajak atas barang impor yang masuk ke AS. Besarannya berupa persentase dari nilai barang.

Misalnya, tarif 10 persen untuk produk seharga 10 dollar AS berarti ada pajak 1 dollar AS, sehingga total harga menjadi 11 dollar AS.

Pajak ini dibayarkan kepada pemerintah oleh perusahaan yang mengimpor barang dari luar negeri.

Perusahaan tersebut bisa membebankan sebagian atau seluruh biaya tambahan itu kepada konsumen, yang berarti masyarakat dan pelaku usaha di AS harus membayar lebih mahal.

Perusahaan juga bisa memilih untuk mengurangi jumlah impor.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump ketika berpidato di depan cap kepresidenan yang palsu.via Sky News Presiden Amerika Serikat Donald Trump ketika berpidato di depan cap kepresidenan yang palsu.

Mengapa Trump memberlakukan kebijakan tarif?

Menurut Trump, kenaikan tarif global dapat meningkatkan penerimaan negara, mendorong konsumen membeli produk buatan Amerika, serta menarik investasi ke AS.

Ia juga ingin mengurangi defisit perdagangan AS, yaitu selisih antara nilai barang yang diimpor dan yang diekspor.

Trump berpendapat bahwa AS selama ini dirugikan oleh negara lain.

Ia juga menggunakan tarif sebagai alat untuk menekan negara lain agar memenuhi tuntutan tertentu.

Misalnya, saat mengumumkan tarif terhadap China, Meksiko, dan Kanada, ia meminta negara-negara tersebut berbuat lebih banyak untuk menghentikan arus migran dan masuknya fentanyl (obat kanker) ilegal ke AS.

Trump juga pernah mengancam tarif tambahan 10 persen terhadap delapan negara Eropa yang menentang rencananya mengambil alih Greenland, sebelum akhirnya membatalkan ancaman tersebut.

Sejumlah tarif yang diumumkan kemudian diubah, ditunda, atau dibatalkan.

Baca juga: 99 Persen Produk AS Masuk RI Bebas Hambatan Tarif, Berikut Daftar Komoditasnya

Untuk negara mana saja?

Setelah putusan Mahkamah Agung, Trump menyatakan akan melanjutkan rencana tarif global 10 persen.

Namun belum jelas bagaimana langkah itu akan memengaruhi tarif yang sudah disepakati dalam negosiasi dagang sebelumnya.

Negosiasi sebelumnya melibatkan sejumlah negara, termasuk tiga mitra dagang utama AS, China, Kanada, dan Meksiko.

AS dan China sempat saling mengancam tarif di atas 100 persen, namun kemudian mencapai kesepakatan sementara.

Pada Oktober lalu, Trump mengatakan kedua negara akan segera menandatangani perjanjian dagang dan membatalkan tarif terkait produksi fentanyl.

Pengecualian atas 178 produk China diperpanjang hingga 10 November 2026.

Tarif lebih rendah tetap berlaku untuk barang yang tidak dikecualikan.

Sementara itu, Kanada akan dikenakan tarif 35 persen, meski sebagian besar barangnya dikecualikan berdasarkan perjanjian perdagangan bebas AS–Kanada–Meksiko (USMCA). Kanada juga terdampak tarif 50 persen untuk logam impor dan 25 persen untuk mobil non-AS.

Trump sempat menangguhkan pembicaraan dan mengancam menaikkan tarif 10 persen setelah muncul iklan anti-tarif di Kanada.

Pada 24 Januari, ia juga mengancam tarif 100 persen jika Kanada menyepakati perjanjian dagang dengan China.

Sementara itu, Meksiko menghadapi tarif 30 persen, ditambah tarif sektoral dan pungutan 25 persen terkait fentanyl.

Namun seperti Kanada, sebagian besar barangnya dikecualikan dalam kerangka USMCA.

Pada April 2025, Trump menyatakan tarif dasar 10 persen akan diberlakukan pada hampir semua negara, sementara negara yang dianggap pelanggar terburuk akan dikenai tarif lebih tinggi mulai Agustus.

Setelah melalui serangkaian negosiasi, sejumlah negara akhirnya menyepakati besaran tarif berbeda dengan AS.

India dikenai tarif sebesar 18 persen, sementara Brasil menghadapi tarif jauh lebih tinggi yakni 50 persen.

Afrika Selatan dikenai tarif 30 persen, Vietnam 20 persen, sedangkan Jepang dan sebagian besar negara Uni Eropa masing-masing dikenai tarif 15 persen.

Inggris juga mencapai kesepakatan tersendiri pada Juni 2025 dengan tarif sebesar 10 persen.

Tarif tersebut berlaku untuk 100.000 unit kendaraan pertama yang diekspor ke AS setiap tahun, sementara ekspor kendaraan di atas jumlah itu tetap dikenai tarif standar sebesar 25 persen.

Mengapa Mahkamah Agung menilai legalitas tarif Trump?

Sebagian tarif diberlakukan berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tahun 1977.

Dengan menyatakan keadaan darurat nasional, Trump dapat melewati proses persetujuan Kongres.

Pada Agustus 2025, pengadilan banding AS memutuskan bahwa sebagian besar tarif berbasis IEEPA tidak sah, tetapi tetap membiarkannya berlaku.

Gedung Putih meminta Mahkamah Agung membatalkan putusan itu, namun Mahkamah justru menguatkannya.

Trump sebelumnya mengatakan akan terjadi kekacauan besar jika tarifnya dibatalkan, terutama jika pemerintah harus mengembalikan dana kepada pelaku usaha. “Butuh waktu bertahun-tahun untuk menghitung berapa jumlahnya dan kepada siapa harus dibayarkan,” ujar Trump.

Baca juga: Mahkamah Agung AS Batalkan Sebagian Besar Tarif Trump

Tag:  #tarif #global #trump #bagaimana #mekanisme #penerapannya

KOMENTAR