Harga Emas Antam Hari Ini 19 Februari 2026: Rp 2,912 Juta per Gram, Cek Daftarnya
Harga emas Antam hari ini, pada Kamis (19/2/2026) pagi, terpantau berada di level Rp 2.912.000 per gram.
Mengacu data di laman resmi Logam Mulia pukul 04.30 WIB, harga Antam tersebut belum berubah dari posisi Rabu (18/2/2026).
Harga emas Antam pada Rabu (17/2/2026) siang pukul 14.30 sempat anjlok Rp 40.000 ke level Rp 2.878.000 per gram dari Rp 2.918.000 per gram. Namun, harga logam mulia Antam kembali menguat Rp 34.000 menjadi Rp 2.912.000 per gram.
Baca juga: Kalender Maret 2026: Cek Tanggal Merah, Libur Lebaran, dan Long Weekend
Perlu diketahui, pembaruan harga emas Antam harian baru dilakukan setiap pukul 08.30 WIB. Ini berarti, harga logam mulia Antam yang berlaku pagi ini masih merujuk pada update Rabu (18/2/2026).
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sehingga lebih mudah bagi investor untuk menyesuaikan dengan kebutuhan investor.
Simak selengkapnya harga logam mulia Antam hari ini, Kamis (19/2/2026) semua ukuran di sini.
Baca juga: Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Jadwal Lengkapnya
Daftar harga emas Antam 19 Februari 2026
Berikut rincian harga emas Antam hari ini per Kamis (19/2/2026) pukul 04.30 WIB:
- 0,5 gram: Rp 1.506.000
- 1 gram: Rp 2.912.000
- 2 gram: Rp 5.764.000
- 3 gram: Rp 8.621.000
- 5 gram: Rp 14.335.000
- 10 gram: Rp 28.615.000
- 25 gram: Rp 71.412.000
- 50 gram: Rp 142.745.000
- 100 gram: Rp 285.412.000
- 250 gram: Rp 713.265.000
- 500 gram: Rp 1.426.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.852.600.000
Baca juga: Tarif Listrik per kWh 17-22 Februari 2026 untuk Semua Golongan Pelanggan PLN
Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:
Pajak pembelian emas (PPh 22)
- 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Baca juga: Penukaran Uang Baru BI 2026 Dibuka Lagi, Cek Jadwal dan Cara Daftar di pintar bi go id
Pajak penjualan kembali (buyback)
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.
Itulah harga Antam hari ini, Kamis (19/2/2026) per pukul 04.30 WIB. Harga emas hari ini di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.
Baca juga: BPNT Tahap 1 2026 Rp 600.000 Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerima Lewat HP
Tag: #harga #emas #antam #hari #februari #2026 #2912 #juta #gram #daftarnya