PLTU Ketapang Perketat Pengawasan K3
Keluarga korban insiden kerja di area PLTU Sukabangun, Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), memilih penyelesaian secara kekeluargaan setelah perusahaan memenuhi hak-hak almarhum sesuai ketentuan yang berlaku.(DOK WARGA)
19:08
30 Januari 2026

PLTU Ketapang Perketat Pengawasan K3

Pihak manajemen PLTU Ketapang, Sukabangun, menyampaikan duka cita atas kejadian yang melibatkan mitra kerja PT Limas Anugrah Steel di area operasional pembangkit tersebut.

Peristiwa itu disebut menjadi perhatian serius manajemen dan seluruh pihak terkait.

Manajer PLTU Ketapang, Sukabangun, Zais Ariono, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi secara aktif dengan PT Limas Anugrah Steel untuk memastikan pemenuhan hak-hak karyawan yang mengalami musibah.

Baca juga: Empat Pekerja Terperosok ke Cerobong PLTU Ketapang, Dua Tewas

Suasana di PLTU Sukabangun, Ketapang, Kalimantan Barat.Ist/PLTU Sukabangun, Ketapang. Suasana di PLTU Sukabangun, Ketapang, Kalimantan Barat.

“Seluruh kewajiban normatif, termasuk manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) melalui BPJS Ketenagakerjaan, telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku, serta disertai pemberian santunan duka tambahan,” ujar Zais dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).

Menurut dia, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.

Koordinasi dengan mitra kerja

Zais menambahkan, manajemen juga terus melakukan evaluasi terhadap penerapan standar keselamatan kerja, termasuk terhadap mitra kerja yang beroperasi di lingkungan PLTU Ketapang.

Ia menyebut pengawasan terhadap standar keselamatan akan ditegaskan dan diperketat, termasuk bagi PT Limas Anugrah Steel.

Baca juga: Keluarga Korban Insiden Kerja di PLTU Ketapang Pilih Penyelesaian Kekeluargaan, Perusahaan Penuhi Hak Almarhum

“Selain itu, kami akan terus melakukan evaluasi guna menegaskan dan memperketat pengawasan standar keselamatan kerja bagi seluruh mitra kerja termasuk PT Limas Anugrah Steel,” kata Zais.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa aspek keselamatan kerja menjadi perhatian manajemen, khususnya dalam operasional yang melibatkan berbagai mitra perusahaan.

Komitmen dukungan kepada keluarga

Direktur PT Limas Anugrah Steel, Hari, juga menyampaikan komitmen perusahaan untuk memberikan dukungan maksimal kepada keluarga almarhum.

Ia menegaskan dukungan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian perusahaan terhadap keluarga pekerja yang mengalami musibah.

Baca juga: PLTU Ketapang Evaluasi Menyeluruh, Pastikan Kualitas Pasokan Listrik di Kalbar

Penguatan standar K3

Sebagai tindak lanjut, Manajemen PLTU Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan penerapan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi seluruh mitra kerja tanpa terkecuali.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Manajemen menyatakan penguatan pengawasan K3 akan diterapkan kepada seluruh mitra kerja yang beraktivitas di lingkungan PLTU Ketapang, Sukabangun, sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, insiden kecelakaan kerja terjadi di lingkungan PLTU Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu (21/1/2026) sore, saat empat pekerja vendor PT Limas terperosok ke dalam cerobong pembakaran saat melakukan perawatan.

Baca juga: Lewat Konferensi Video, Jokowi Juga Resmikan PLTU Ketapang

Dua pekerja meninggal dunia, sementara dua lainnya selamat namun mengalami trauma dan masih menjalani perawatan di RSUD Ketapang.

Pihak kepolisian telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian.

Tag:  #pltu #ketapang #perketat #pengawasan

KOMENTAR