KPK Bawa Koper Usai Geledah Kantor DJP
Penyidik KPK usai menggeledah Direktorat Jenderal Pajak Selasa (13/1/2026). (KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY )
17:28
13 Januari 2026

KPK Bawa Koper Usai Geledah Kantor DJP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jalan Gatot Subroto Kavling 40–42, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).

Pantauan Kompas.com menunjukkan aktivitas penyidik berlangsung sejak sekitar pukul 12.00 WIB hingga 16.40 WIB. Dari lokasi, tim KPK membawa keluar lebih dari lima koper ukuran kabin.

Penggeledahan berlangsung di Gedung Mar’ie Muhammad. Belasan penyidik terlihat berada di area gedung dengan mengenakan rompi krem bertuliskan KPK dan topi.

Aparat kepolisian menjaga ketat kantor yang dipimpin Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.

Polisi bersenjata berjaga di sejumlah titik. Sekitar sepuluh mobil hitam keluar masuk kawasan kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak untuk mengangkut koper hasil penyitaan.

Direktorat Jenderal Pajak membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan Rosmauli menyebut institusinya bersikap kooperatif selama proses berlangsung.

"Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan," kata Rosmauli saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa 13 Januari 2026.

Rosmauli menyatakan Direktorat Jenderal Pajak menghormati langkah KPK dalam penegakan hukum. Penjelasan terkait perkara diserahkan kepada KPK.

"Untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK," ujarnya.

Tag:  #bawa #koper #usai #geledah #kantor

KOMENTAR