SPHP Beras 2025 Diperpanjang sampai 31 Januari 2026
- Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut, penyaluran program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP)beras tahun 2025 diperpanjang hingga 31 Januari 2026.
Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy, perpanjangan telah disetujui Kementerian Keuangan atas usulan Bapanas menggunakan skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA).
Sarwo mengungkapkan, penyaluran SPHP beras tahun 2025 diperpanjang sebagai langkah antisipasi menghadapi fluktuasi harga pangan di pasca pergantian tahun.
"Bapanas telah menginformasikan kepada Bulog dan stakeholder lainnya, mulai dari pemerintah pusat sampai daerah dan juga Satgas Pangan Polri, bahwa SPHP beras tahun 2025 masih dapat dilanjutkan sampai 31 Januari 2026,” kata Sarwo dalam keterangan resminya, Minggu (11/1/2026).
Ketentuan penggunaan RPATA tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2025.
RPATA merupakan rekening bendahara umum negara yang digunakan untuk menampung dana atas penyelesaian kerja yang tidak selesai hingga akhir tahun anggaran.
Kementerian atau lembaga terkait melalui skema ini mendapatkan kesempatan menyelesaikan pekerjaannya meski melewati batas akhir tahun anggaran.
“Jadi sisa target SPHP beras 2025 sekitar 697,1 ribu ton dapat terus diakselerasi seoptimal mungkin," ujar Sarwo.
Bapanas memastikan, SPHP beras akan tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga harga dan pasokan beras di seluruh tanah air.
Menurutnya, setelah SPHP beras tahun 2025 selesai pada 31 Januari mendatang akan dilanjutkan dengan program SPHP beras tahun 2026 per 1 Februari.
Ia menyebut, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, memerintahkan agar harga beras terus dijaga demi masyarakat.
“Stok beras kita melimpah. Dengan adanya beras SPHP ini, masyarakat dapat memperoleh akses beras yang berkualitas terjaga dengan harga yang baik pula,” tutur Sarwo.
Sampai akhir tahun 2025, pemerintah telah menyalurkan SPHP beras dengan volume 802,9 ribu ton di seluruh wilayah Indonesia.
Pada awal 2026, stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di gudang Bulog mencapai 3,25 juta ton.
Kondisi itu memberikan ruang bagi pemerintah untuk terus mengintervensi pasar.
Adapun SPHP merupakan pengaturan harga beras dari pemerintah agar terjangkau bagi masyarakat.
Pemerintah menetapkan, beras SPHP di zona 1 senilai Rp 12.500 per kilogram, zona 2 Rp 13.100 per kilogram, dan zona 3 Rp 13.500 per kilogram.
Tag: #sphp #beras #2025 #diperpanjang #sampai #januari #2026