Bank BCA (BBCA) Resmi Tutup Anak Usaha di Hong Kong
- Emiten perbankan, PT Bank Central Asia Tbk (Bank BCA) atau BBCA resmi menutup (likuidasi) entitas anak usahanya di Hong Kong, BCA Finance Limited.
Keputusan itu bagian dari penyesuaian model bisnis dan optimalisasi pengelolaan sumber daya, seiring pergeseran perilaku nasabah ke layanan keuangan berbasis digital.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (5/1/2026), manajemen BCA menyampaikan bahwa informasi terkait likuidasi BCA Finance Limited diperoleh pada 3 Januari 2026 melalui publikasi resmi Hong Kong Company Registry.
Proses penutupan tersebut dilaksanakan oleh tim likuidator di Hong Kong dan dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan setempat.
“Pada tanggal 3 Januari 2026, perseroan telah mendapatkan informasi dari Hong Kong Company Registry melalui publikasi dalam situs web resminya (www.e-services.cr.gov.hk) bahwa BCA Finance Limited telah efektif dilikuidasi,” tulis manajemen BBCA.
“Pelaksanaan likuidasi dijalankan oleh tim likuidator di Hong Kong yang ditunjuk oleh Perseroan dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku di Hong Kong,” lanjut manajemen.
BCA Finance Limited selama ini bergerak di bidang remittance dan money lending di Hong Kong. Perusahaan memang dikendalikan 100 persen oleh BBCA. Namun perseroan menilai layanan perbankan bagi nasabah BCA yang berdomisili di Hong Kong kini dapat sepenuhnya dilayani melalui kanal digital milik BCA.
“Keputusan likuidasi BCA Finance Limited mempertimbangkan bahwa layanan perbankan untuk nasabah perseroan yang berlokasi di Hong Kong yang semula dilayani secara tatap muka oleh BCA Finance Limited saat ini dapat dilayani melalui layanan digital yang dimiliki oleh perseroan,” lanjut manajemen.
Adapun Perseroan telah memiliki layanan digital untuk memenuhi kebutuhan transaksi remitansi nasabah, sehingga keputusan tersebut merupakan bagian dari optimalisasi pengelolaan sumber daya.
BBCA memastikan informasi atau fakta material terkait likuidasi anak usaha di Hong Kong tersebut tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, kinerja usaha, maupun kelangsungan bisnis perseroan secara keseluruhan.
Di lain sisi, BBCA juga telah menuntaskan pelaksanaan pembelian kembali saham (buyback) yang dilakukan pada 2025. Berdasarkan laporan perkembangan pengalihan saham hasil pembelian kembali saham, periode pembukaan informasi buyback dimulai pada 25 Maret 2025 dan seluruh proses buyback telah diselesaikan pada 15 Mei 2025.
Dalam pelaksanaan aksi korporasi tersebut, BBCA membukukan harga rata-rata pembelian kembali saham sebesar Rp 8.828,19 per saham. Total saham yang dibeli kembali dan hingga kini masih berstatus sebagai saham yang wajib dialihkan mencapai 28.317.500 lembar.