Danantara Serahkan 600 Unit Huntara di Aceh Tamiang pada 8 Januari 2026
Hunian sementara (huntara) yang dibangun PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir dan tanah longsor. (Dok. PT Waskita Karya (Persero) Tbk )
20:04
1 Januari 2026

Danantara Serahkan 600 Unit Huntara di Aceh Tamiang pada 8 Januari 2026

- Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bakal menyerahkan 600 unit hunian sementara (huntara) untuk masyarakat yang terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh pada 8 Januari 2026.

Hunian sementara ini dibangun sejak 24 Desember 2025 dan akan terus dilakukan dalam tiga bulan ke depan dengan target 15.000 unit.

Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Roeslano mengatakan, pencapaian pembangunan huntara hingga awal tahun ini dilakukan untuk memastikan pemulihan dan keberlanjutan kehidupan korban bencana.

"Target pembangunan Rumah Hunian Danantara di Aceh Tamiang ditetapkan secara jelas sejak awal, dan capaian hingga 1 Januari 2026 menunjukkan komitmen kuat seluruh pihak untuk menepatinya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (1/1/2025).

Danantara memastikan huntara dibangun sesuai standar kelayakan hunian darurat, yakni struktur yang aman, akses air bersih, sanitasi memadai, serta dukungan listrik dan layanan kesehatan.

Pembangunan huntara juga mengadaptasi kebutuhan sosial agar warga dapat kembali beraktivitas, dilengkapi fasilitas umum seperti klinik, taman bermain, serta akses internet dan listrik tanpa biaya.

Dia menekankan, huntara bukan sekadar solusi jangka pendek, melainkan bagian dari tahapan pemulihan yang lebih besar.

"Huntara ini menjadi jembatan penting menuju fase hunian permanen dan pemulihan ekonomi masyarakat. Karena itu, kualitas dan keberlanjutan tetap menjadi perhatian utama," imbuhnya.

Pembangunan tahap pertama huntara merupakan hasil kolaborasi badan usaha milik negara (BUMN) yang berkoordinasi di bawah BPI Danantara dan program payung BUMN Peduli.

Sebanyak tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya akan membangun 600 hunian sementara (huntara) di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.Dok. PT Hutama Karya (Persero) Sebanyak tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya akan membangun 600 hunian sementara (huntara) di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) yang menyediakan lahan untuk pembangunan huntara. Sementara tujuh BUMN Karya terlibat dalam konstruksi ratusan unit huntara dengan sistem percepatan dan modular.

Proyek pembangunan konstruksi huntara tersebut dipimpin oleh PT Hutama Karya (Persero) sebagai koordinator lapangan, bersama PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), PT PP (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Nindya Karya (Persero).

Dukungan infrastruktur dasar turut diperkuat oleh PT PLN (Persero) yang memastikan ketersediaan listrik, serta PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk yang menghadirkan konektivitas komunikasi di kawasan Huntara.

Di sisi pembiayaan dan pemenuhan kebutuhan logistik, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) melalui Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN bersama BSI turut mengerahkan sumber daya untuk mempercepat pemulihan dan memastikan proses pembangunan berjalan berkelanjutan.

Kabupaten Aceh Tamian dipilih menjadi penerima program huntara ini karena wilayah tersebut menjadi salah satu wilayah terdampak paling parah akibat banjir bandang dan tanah longsor besar yang terjadi pada akhir November 2025 akibat bencana hidrometeorologi ekstrem.

Tag:  #danantara #serahkan #unit #huntara #aceh #tamiang #pada #januari #2026

KOMENTAR