Asosiasi Pengusaha Kemitraan dan Lisensi Resmi Berdiri
– Asosiasi Pengusaha Kemitraan dan Lisensi Indonesia (APKELINDO) resmi berdiri sebagai wadah pelaku usaha kemitraan dan lisensi di Tanah Air. Asosiasi ini dibentuk untuk merespons berbagai persoalan dalam praktik kemitraan, mulai dari ketimpangan informasi hingga belum seragamnya standar tata kelola.
APKELINDO didirikan pada 29 Oktober 2025 dan berkantor pusat di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Dalam struktur awal organisasi, para anggota menunjuk Muhtar Ismanto sebagai Ketua Umum, sementara Venjii Hernando dipercaya sebagai Dewan Pembina.
Muhtar mengatakan, pembentukan APKELINDO dilatarbelakangi pesatnya pertumbuhan model bisnis kemitraan dan lisensi dalam satu dekade terakhir. Namun, perkembangan tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh sistem pendampingan dan tata kelola yang kuat.
“Industri kemitraan tumbuh cepat, tetapi masih menghadapi tantangan di lapangan. Melalui asosiasi ini, kami ingin mendorong praktik kemitraan yang lebih tertata dan berkelanjutan,” ujar Muhtar dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (31/12/2025).
Pada tahap awal, APKELINDO menghimpun 17 perusahaan sebagai anggota pendiri. Perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari berbagai sektor, antara lain kuliner, ritel, jasa, dan sektor pendukung lainnya yang menggunakan skema kemitraan dan lisensi dalam pengembangan usahanya.
Menurut Muhtar, jumlah anggota tersebut belum bersifat final. APKELINDO berencana membuka pendaftaran anggota baru mulai Januari 2026 secara bertahap setiap kuartal.
“Keanggotaan dibuka bagi pelaku usaha yang memiliki komitmen terhadap kemitraan yang adil, transparan, dan berorientasi jangka panjang,” katanya.
Selain berfungsi sebagai forum komunikasi antar-pelaku usaha, APKELINDO juga menyiapkan sejumlah program pendampingan. Di antaranya bimbingan pengelolaan kemitraan, akses konsultasi hukum dan perpajakan, serta fasilitasi pertemuan antara pemilik usaha dan calon mitra.
Venjii Hernando menilai, kehadiran asosiasi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan dalam hubungan kemitraan. Menurut dia, kejelasan sistem dan pemahaman yang seimbang antara pemilik merek dan mitra menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha.
“Tanpa sistem yang jelas, kemitraan berpotensi memicu konflik. Asosiasi diharapkan bisa menjadi penghubung dan rujukan bagi pelaku usaha,” ujarnya.
APKELINDO juga menyatakan siap berkontribusi dalam peningkatan literasi kemitraan, sekaligus membuka ruang dialog dengan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan regulator.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mendorong iklim usaha kemitraan yang lebih sehat, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Ke depan, APKELINDO akan memfokuskan agenda pada penguatan organisasi dan perluasan kolaborasi dengan berbagai pihak, seiring meningkatnya minat pelaku usaha terhadap model kemitraan dan lisensi di Indonesia.
Tag: #asosiasi #pengusaha #kemitraan #lisensi #resmi #berdiri