Penjelasan Roti O Soal Kebijakan Tak Terima Pembayaran Tunai
Manajemen toko retail Roti O mengungkapkan alasan gerai-gerainya tidak melayani transaksi menggunakan uang tunai.
Penjelasan itu disampaikan usai toko roti itu menjadi sasaran kritik netizen setelah salah satu gerainya kedapatan menolak transaksi pembelian perempuan lanjut usia (Lansia) lantaran pembayaran menggunakan uang tunai.
Pihak manajemen menyampaikan, kebijakan transaksi non tunai diterapkan untuk memudahkan pelanggan mendapatkan berbagai diskon.
“Penggunaan aplikasi dan transaksi non-tunai di outlet kami bertujuan untuk memberikan kemudahan serta memberikan berbagai promo dan potongan harga bagi pelanggan setia kami,” kata manajemen Roti O melalui akun Instagram resminya,” Minggu (21/12/2025).
Pihak manajemen juga menyatakan telah melakukan evaluasi internal pasca keributan di salah satu gerai mereka agar bisa memberikan pelayanan lebih baik dalam waktu ke depan.
“Kami mohon maaf atas kejadian yang beredar dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” ujar manajemen Roti O.
Sebelumnya, kebijakan manajemen Roti O yang hanya melayani pembayaran non tunai menjadi sorotan usai salah seorang nenek ditolak membeli roti karena membayar menggunakan uang tunai.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria tidak terima dengan perlakuan tersebut kepada sang nenek.
Netizen pun ramai-ramai mengkritik kebijakan Roti O dan mengingatkan larangan menolak pembayaran menggunakan Rupiah di wilayah Indonesia yang tertuang dalam Undang-Undang Mata Uang.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, akhirnya ikut bersuara.
Ia membenarkan aturan Undang-Undnag Mata Uang. Namun, ia juga menjelaskan transaksi bisa dilakukan secar tunai maupun non tunai, bergantung pada kesepakatan para pihak.
Pihak Bank Indonesia pun mengakui menyarankan agar transaksi dilakukan secara non tunai dengan pertimbangan keamanan, kecepatan, kemudahan, dan menghindari uang palsu.
“Namun demikian, keragaman demografi dan tantangan geografis serta teknologi Indonesia maka uang tunai masih sangat diperlukan dan dipergunakan dalam transaksi di berbagai wilayah,” kata Denny saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
Tag: #penjelasan #roti #soal #kebijakan #terima #pembayaran #tunai