Ari Wahyuni Kembali Diangkat Jadi Komisaris Jamkrindo
Komisaris Jamkrindo, Ari Wahyuni. (Dok: Jamkrindo)
11:19
8 Februari 2024

Ari Wahyuni Kembali Diangkat Jadi Komisaris Jamkrindo

Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Erick Thohir dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) kembali mengangkat Ari Wahyuni jadi Komisaris PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN nomor SK-35/MBU/02/2024 dan Nomor 3/KepSir-PS/BPUI/II/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Jaminan Kredit Indonesia.

Sekretaris Perusahaan Jamkrindo, Aribowo mengatakan, kontribusi Ari Wahyuni sebagai komisaris telah berperan penting dalam kemajuan Jamkrindo selama beberapa tahun terakhir. Kehadiran Ari Wahyuni dijajaran Dewan Komisaris Jamkrindo diharapkan dapat semakin memperkuat pengawasan terhadap Jamkrindo.

“Manajemen Jamkrindo mengapresiasi segala kontribusi, bimbingan dan pengawasan yang diberikan Ibu Ari Wahyuni selama menjadi Komisaris Jamkrindo sehingga Jamkrindo berhasil menavigasi kinerja perusahaan secara positif,” ujar Aribowo.

Dengan demikian, susunan jajaran Komisaris Jamkrindo menjadi sebagai berikut:

  1. Hernita Alius                     : Komisaris
  2. Krisna Wijaya                   : Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
  3. Desty Arlaini                     : Komisaris
  4. M. Muchlas Rowi             : Komisaris
  5. Ari Wahyuni                       : Komisaris

Lahir di Surabaya tahun 1966, Ari Wahyuni Menempuh pendidikan S1 Hukum Keperdataan di Universitas Diponegoro dan S2 Master of Public Management, Public Management di Carnegie Mellon University, Amerika.

Ari Wahyuni mengawali karirnya di Kementerian Keuangan pada tanggal 1 Oktober 1990 dan saat ini menduduki posisi Kepala Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan, Sekretariat Jenderal. Atas pengabdian, Presiden Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya.

Editor: Fabiola Febrinastri

Tag:  #wahyuni #kembali #diangkat #jadi #komisaris #jamkrindo

KOMENTAR