PPh Final UMKM 0,5 Persen Akan Diperpanjang Permanen
Ilustrasi pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap 200 penunggak pajak yang tidak menunjukkan sikap kooperatif.(Dok. Freepik)
08:04
3 November 2025

PPh Final UMKM 0,5 Persen Akan Diperpanjang Permanen

Pemerintah berencana mempermanenkan insentif pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan tarif 0,5 persen.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan kebijakan ini akan berlaku bagi UMKM orang pribadi dan UMKM berbentuk perseroan perorangan.

“Saat ini pemerintah sedang dalam proses merevisi PP 55/2022, antara lain mengatur PPh final 0,5 persen diberlakukan tanpa batas waktu bagi UMKM OP dan UMKM perseroan perorangan,” ujar Susiwijono, Minggu (2/11/2025).

Ia menambahkan, revisi aturan itu juga akan mencakup perpanjangan pemberlakuan tarif PPh final 0,5 persen untuk UMKM koperasi hingga tahun pajak 2029.

Langkah ini diambil agar pelaku usaha kecil tetap mendapatkan keringanan pajak di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan untuk menjaga arus kas bisnis.

Selama ini, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022, pemberlakuan PPh final 0,5 persen dibatasi waktu.

Wajib Pajak (WP) orang pribadi hanya bisa menikmati tarif tersebut selama tujuh tahun. Untuk badan berbentuk koperasi, CV, firma, badan usaha milik desa, atau perseroan perorangan, berlaku empat tahun. Sementara perseroan terbatas hanya tiga tahun.

Tanpa revisi, aturan ini membuat WP UMKM orang pribadi tidak lagi berhak atas tarif 0,5 persen mulai 2025.

Padahal, tarif itu telah diberlakukan sejak 2018 dan dinilai membantu meningkatkan kepatuhan pajak sektor UMKM.

Pemerintah berharap revisi ini memberi kepastian jangka panjang dan mendorong lebih banyak pelaku usaha kecil untuk masuk ke sistem perpajakan formal.

Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Pemerintah Terapkan PPh Final UMKM 0,5% OP & Perseroan Perseorangan Tanpa Batas Waktu

Tag:  #final #umkm #persen #akan #diperpanjang #permanen

KOMENTAR