40++ Daftar Caleg Bekas Napi Korupsi, Ini Cara Cek Kekayaannya
Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)
15:26
6 Pebruari 2024

40++ Daftar Caleg Bekas Napi Korupsi, Ini Cara Cek Kekayaannya

Pemilu 2024 akan segera datang. Selain memilih presiden dan wakil presiden, kita juga harus memilih calon legislatif berikutnya.

Sebagai pemilih, penting untuk memahami informasi terbaru tentang daftar caleg mantan koruptor dan sedikit informasi tentang kekayaan mereka.

Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat tentang latar belakang calon legislatif yang mereka pilih.

Daftar Caleg Mantan Koruptor

Berdasarkan temuan ICW, yang dilansir dari salah satu konten di databooks.katadata.co.id, menyatakan setidaknya ada 49 mantan terpidana kasus korupsi yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dan DPR.

Berikut daftar lengkapnya yang dilansir dari situs tersebut.

1. Partai Golkar

  • Heri Baelanu, calon DPRD Kabupaten
  • Dede Widarso, calon DPRD Kabupaten
  • Eu K Lenta, calon DPRD Kabupaten
  • Teuku Muhammad Nurlif, calon DPR
  • Syahrasaddin, calon DPR
  • Wendy Melfa, calon DPR
  • Nurdin Halid, calon DPR
  • Bernard Sagrim, calon DPR

2. Partai Nasdem

  • Yohanes Marinus Kota, calon DPRD Kabupaten
  • Syaifullah, calon DPRD Provinsi
  • Abdillah, calon DPR
  • Eep Hidayat, calon DPR
  • Dikdik Darmika, calon DPR
  • Sani Ariyanto, calon DPR
  • Rahudman Harahap, calon DPR

3. Partai Kebangkitan Bangsa

  • Saparudin, calon DPRD Kabupaten
  • Fakhrur Rizal, calon DPRD Kabupaten
  • Susno Duadji, calon DPR
  • Huzrin Hood, calon DPR
  • Rino Lande, calon DPR
  • Yansen Akun E, calon DPR

4. Partai Hanura

  • Welhemus Tahalele, calon DPRD Provinsi
  • Warsin calon DPRD Kabupaten
  • Joni Kornelius Tondok, calon DPRD Kabupaten
  • Mukhaedy, calon DPRD Kabupaten
  • Sandi Suwardi Hasan, calon DPR
  • Wa Ode Nurhayati, calon DPR

5. Partai Demokrat

  • Bonar Zeitsel, calon DPRD Kabupaten
  • Rahmanuddin DH, calon DPRD Kabupaten
  • Evy Susanti, calon DPR
  • Lukas Uwuratuw, calon DPR
  • Thaib Armaiyn, calon DPR

6. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

  • Mad Muhaizar, calon DPRD Kabupaten
  • Asep Ajidin, calon DPR
  • Mochtar Mochamad, calon DPR
  • Rokhmin Dahuri, calon DPR
  • Al Amin Nasution, calon DPR

7. Partai Perindo

  • Edy Muklison, calon DPRD Kabupaten
  • Zulfikri, calon DPRD Kota
  • Hendra Karianga, calon DPR
  • Soleman Sirikit, calon DPR

8. Partai Persatuan Pembangunan

  • Ferizal, calon DPRD Kabupaten
  • Hasanudin, calon DPRD Kabupaten
  • Iwan Rahmawan, calon DPRD Kabupaten
  • Madini Farouq, calon DPRD

9. Partai Kesejahteraan Sosial

  • Al Hajar Syahya, calon DPRD Kabupaten

10- Partai Bulan Bintang

  • Nasrullah Hamka, calon DPRD Provinsi

11. Partai Buruh

  • Yuridis, calon DPRD Kabupaten

Perkiraan Harta Kekayaan Setiap Caleg

Jika berbicara mengenai harta kekayaan masing-masing caleg manten koruptor ini, beberapa mungkin dapat ditemukan di LHKPN. Namun demikian laporan ini tentu hanya dapat diandalkan dan dikatakan valid per periode pelaporan yang dilakukan caleg mantan koruptor ketika menjabat pada jabatan publik terkait.

Anda dapat mengeceknya secara langsung pada tautan https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/login#announ dan langsung memasukkan nama caleg yang ingin diketahui LHKPN-nya.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Editor: M Nurhadi

Tag:  #daftar #caleg #bekas #napi #korupsi #cara #kekayaannya

KOMENTAR