



Kemnaker Ungkap Alasan BSU Belum Cair
– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan segera dicairkan. Proses saat ini masih dalam tahap finalisasi data calon penerima.
BSU diberikan kepada pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Nilai bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan, diberikan untuk periode Juni dan Juli 2025.
Pemerintah sebelumnya menargetkan pencairan dimulai pada 14 Juni 2025. Namun penyaluran belum bisa dilakukan karena proses pemadanan data masih berlangsung.
"Terkait BSU, agak sedikit lama ya, masalah pemadanan data dan validasi, tapi itu semua sudah selesai. Sekarang lagi finalisasi," kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, usai diskusi Kantor Komunikasi Kepresidenan di Jakarta, Sabtu (21/6/2025).
BSU menyasar 17,3 juta pekerja formal serta 565.000 guru honorer. Rinciannya, 288.000 guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama.
Sunardi menyebut, saat ini sudah ada 4 juta data pekerja formal yang terverifikasi. Mereka merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Pendataan guru honorer dilakukan secara terpisah oleh masing-masing kementerian. Hasil pemadanan telah diajukan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk persetujuan akhir.
"Jadi bantuan ini akan diberikan dalam waktu dekat ini. Kami mohon para teman-teman pekerja supaya bersabar, karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah kepada teman-teman pekerja," ujar Sunardi.